Mohon tunggu...
Arhamsyah Leurima
Arhamsyah Leurima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai teori konspirasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Filsafat Ilmu Pengetahuan di Dalam Kriminologi Indonesia

9 Mei 2024   15:55 Diperbarui: 9 Mei 2024   15:55 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial, kejahatan memperoleh arti yang semakin luas, yang

tidak semata-mata tebatas pada Tindakan pelanggaran terhadap hukum atau terhadap batas

toleransi Masyarakat.

Mencari Solusi atas kejahatan, salah satu tugas filsafat adalah membongkar

ketidaksehatan penalaran yang mendasari argumentasi-argumentasi tertentu. Filsafat

menyiapkan jalan pemahaman yang lebih baik dengan alasan-alasan positif sebagai ilmu kritis,

filsafat dalam mengembangkan kriteria material untuk pemahaman dan pemecahan masalah

kejahatan tidak dapat membatasi diri hanya secara dokmatik pada premis-premis suatu tradisi

tertentu atau pada diskusi formil antar ilmu pengetahuan.

Meskipun dalam pemikiran kefilsafatan terdapat bermacam-macam sikap,

penangkapan, dan penguasaan atas kejahatan dari bentuk modern yang optimis sampai bentuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun