ketimpangan gender, kenakalan dan perlindungan anak, pelanggaran hak asasi manusia,
kejahatan white collar, penghukuman dan pemenjaraan, sistem peradilan pidana, terror dan
terrorisme, kejahatan terhadap lingkungan, koalisi dan kemolisian, media, narkotika, kejahatan
cyber, kejahatan transnasional dan terorganisir, hingga kebijakan kriminal.
Serta tidak menutup kemungkinan dengan pesatnya arus globalisasi, kajian kriminologi
semakin berkembang dengan mengeksplorasi berbagai seluk-beluk pemaknaan manusia
terhadap kejahatan yang belum dikenali sebelumnya. Peran filsafat yang sangat penting artinya
bagi perkembangan dan penyempurnaan ilmu pengetahuan. Meletakan kerangka dasar
orientasi dan visi penyelidikan ilmiah, dan menyediakan landasan-landasan ontologisme,
epistemologis, aksiologis ilmu pada umumnya. Filsafat ilmu melakukan kritik terhadap asumsi
dan postulat ilmiah serta analisis-kritis tentang istilah-istilah teknis yang berlaku dalam dunia