Pro kontra reklamasi di Teluk Benoa, Bali, menjadi isu di tengah masyarakat. Reklamasi pada dasarnya adalah proses pembuatan daratan baru di lahan yang tadinya tertutup air. Seperti bantaran sungai atau pesisir. Hal inilah yang menimbulkan pro kontra reklamasi.
Pro kontra reklamasi di Teluk Benoa, pada dasarnya, melakukan perubahan penggunaan maksimal 700 hektare perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi .
Letak dari Teluk Benoa sendiri berada di sisi Tenggara pulau Bali, dan yang direncanakan untuk direklamasi sehingga menimbulkan pro kontra reklamasi tepatnya berada di Pulau Pudut.
Pro kontra reklamasi muncul ketika reklamasi direncanakan seluas 838 hektare dengan izin pengelolaan oleh PT TWBI selama 30 tahun, dan pembangunan berbagai obyek wisata di atasnya.
Rencana itu menuai pro kontra reklamasi. Pihak yang mendukung menyebut jika reklamasi itu penting, karena kondisi di wilayah perairan tersebut salah satunya adalah keberadaan Pulau Pudut sudah sangat terancam yang diakibat karena perubahan iklim global.
Meski menimbulkan pro kontra reklamasi di Teluk Benoa, pemanfaatan kawasan di Teluk Benoa sendiri, antara lain demi meminimalisir dampak bencana alam dan perubahan iklim global. Selain itu demi menangani kerusakan pantai pesisir.
Selain itu, rencana pengembangan Teluk Benoa adalah untuk meningkatkan daya saing di bidang kunjungan wisata dengan membuat ikon pariwisata baru yang menerapkan konsep green development, sebagai upaya mitigasi bencana, terutama terhadap bahaya tsunami.
Bagi kumpulan yang tidak setuju terhadap rencana reklamasi menyebut jika kawasan konservasi memiliki banyak fungsi vital dalam pelestarian ekosistem.
Selain itu,menurut mereka melakukan reklamasi kawasan konservasi, bukan hanya melanggar peraturan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, juga membawa banyak dampak negatif bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar. Hal inilah yang membuat pro kontra reklamasi hangat di masyarakat.
Pemuka Hindu Bali Dukung Reklamasi
Pro kontra reklamasi timbul ketika kurang lebih 3.000 demonstran turun ke jalan untuk memberikan dukungan terhadap reklamasi Teluk Benoa, Senin 20 April 2015.
Demonstran yang menyebut diri mereka dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali (AMPPBB) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Gabungan yang pro reklamasi Teluk Benoa itu mengepung dan menduduki areal depan taman gedung wakil rakyat. Bukan cuma berdemonstrasi, massa juga menyajikan atraksi kesenian yang menceritakan betapa pentingnya reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare oleh perusahaan milik pengusaha nasional Tomy Winata itu.
Yang mengejutkan, dalam pro kontra reklamasi ini mereka turut serta membawa 200 pemuka agama Hindu pemimpin persembahyangan Hindu dengan tujuan menggelar persembahyangan di pura DPRD Bali. Para pemangku agama itu mendoakan agar reklamasi Teluk Benoa dapat terwujud.
Setelah berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima untuk kemudian melakukan dialog dengan sejumlah perwakilan DPRD Bali. Mereka selanjutnya menyampaikan aspirasi dan sikap terkait reklamasi Teluk Benoa.
Ani Asmoro, yang bertindak sebagai juru bicara pendemo mengatakan jika warga reklamasi Teluk Benoa akan segera direalisasikan. Hal ini menjadi penting karena menyangkut hidup masyarakat di Bali. Ia bahkan menyebut, bila reklamasi Teluk Benoa akan memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat di Pulau Dewata.
Hal ini yang membuat pro kontra reklamasi masih menjadi perdebatan di masyarakat. Namun jangan sampai pro kontra reklamasi di pandang negatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H