Mohon tunggu...
Argya Lunna Kazzayara
Argya Lunna Kazzayara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjaga Identitas Bangsa: Pengakuan Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia

26 Desember 2024   16:03 Diperbarui: 26 Desember 2024   16:09 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjaga Identitas Bangsa: Pengakuan Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia

Pada 4 Desember 2024, kebaya resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Pengakuan ini merupakan bentuk apresiasi internasional atas kekayaan dan keunikan budaya Indonesia. Pengakuan ini merupakan hasil kerja sama dari lima negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand. Kelima negara tersebut mengajukan kebaya sebagai warisan budaya bersama di tingkat internasional. Penetapan ini merupakan persatuan dari negara-negara Asia Tenggara untuk melestarikan warisan budaya bersama.

Kebaya diakui sebagai pakaian tradisional yang mencerminkan identitas budaya Asia Tenggara, terutama di kalangan perempuan. Dalam sejarahnya, kebaya merupakan simbol keanggunan dan kearifan lokal, yang memiliki nilai-nilai tradisi dan kebudayaan masyarakat. Pengakuan ini tidak hanya sekedar untuk menempatkan kebaya pada tingkat global, tetapi juga untuk memperkuat komitmen negara-negara pengusul untuk melestarikan dan mengenalkan pakaian tradisional ini kepada generasi mendatang.

Bagi Indonesia, pengakuan ini sangat bermakna. Kebaya selama ini dianggap sebagai simbol nasional, wakil dari keberagaman dan sejarah penting Nusantara. UNESCO melihat bahwa kebaya memiliki nilai simbolisme, estetika, dan warisan sejarah yang mulia sehingga mendapat perhatian dan penghargaan besar. Namun, pengakuan ini juga mengungkit pelestarian kebaya tidak hanya pada pengakuan internasional saja. Diperlukan aksi dari masyarakat dan pemerintah untuk melindungi kebaya, baik melalui pendidikan budaya, festival kebaya, maupun pembauran kebaya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kebaya tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga bagian hidup yang selalu ada.

Pengakuan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO memiliki makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Indonesia. Hal ini tidak hanya sekedar menetapkan kebaya sebagai identitas budaya bangsa, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat kekayaan budaya dunia.

1. Identitas Nasional

Pengakuan ini memperkuat kebaya sebagai symbol budaya Indonesia yang mewakili keanggunan, kearifan, dan keberagaman tradisi Nusantara. Kebaya mengingatkan kita akan makna nilai-nilai leluhur yang diturunkan oleh generasi sebelumnya.

2. Apresiasi atas Kekayaan Budaya Lokal

Pengakuan ini merupakan fakta bahwa dunia menyadari kekayaan dan keunikan budaya Indonesia. Hal ini dapat menaikkan rasa bangga masyarakat akan budaya lokal sehingga mereka termotivasi untuk terus melestarikannya.

3. Promosi Budaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun