Segala Undang-Undang yang ada di Indonesia haruslah bersumber dari Pancasila dan tidak boleh bertentangan. Pada pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila adalah hukum tertinggi di Indonesia.
- Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa dan Negara
Ada beberapa implementasi Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Berikut penjelasannya:
1. Implementasi Pancasila dalam bidang Politik
Secara objektif manusia adalah subjek negara. Oleh karena itu, pengembangan politik negara mencerminkan moralitas sesuai sila-sila dalam Pancasila. Sehingga praktik-praktik politik yang dilakukan berbagai cara bisa diakhiri.
2. Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi
Pancasila tertuju pada ekonomi kerakyatan. Artinya, ekonomi yang berorientasi pada tujuan dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ekonomi tak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan.
3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya disesuaikan nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Pengembangan sosial dan budaya dapat mengangkat kembali nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
 Negara memiliki aturan hukum sesuai undang-undang. Aturan hukum ini mengatur ketertiban warga negara dan melindungi hak-hak warga negara. Sebagai dasar negara, Pancasila menyesuaikan diri pada hakikat nilai kemanusiaan. Pertahanan dan keamanan negara harus sesuai dalam sila-sila Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H