Mohon tunggu...
Arga Satria Panuntun
Arga Satria Panuntun Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

25 November 2022   13:31 Diperbarui: 25 November 2022   13:35 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sila kelima Pancasila dilambangkan dengan padi dan kapas berwarna kuning dan berlatarkan warna putih. Padi dan kapas melambangkan sandang dan papan yang mencerminkan persamaan sosial di dalam masyarakat. Sila kelima memiliki makna bahwa hak dan kewajiban di Indonesia haruslah dihargai dan dihormati secara bersama. Sila ini diartikan sebagai pengembangan budi luhur, kekeluargaan, dan gotong royong.

  • Fungsi Pancasila

Sebagai suatu dasar negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi, diantaranya:

1.) Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berasal dari budaya masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila disebut juga cita-cita moral bangsa. Hal itulah yang memberikan pedoman, pegangan, dan kekuatan bagi Bangsa Indonesia.

2.) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila memiliki nilai-nilai yang berbeda dengan ideologi negara lain. Hal itulah yang memberikan corak tersendiri. Terdapat lima sila yang berasal dari rumusan para pejuang bangsa yang rela berkorban untuk negaranya.

3.) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila lahir bebarengan dengan berdirinya Bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar dalam motivasi, sikap, dan tingkah laku masyarakat dalam kehdupan bernegara.

4.) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa

Pada sidang PPKI pertama pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan menjadi Dasar Negara Indonesia. Pada saat itulah, Pancasila secara resmi menjadi Dasar Negara Indonesia yang menjadi pedoman dalam segala praktik penyelenggaraan negara.

5.) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Tertib Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun