Prose pembayaran zakat di musollah dharul muttaq n di desa wonua dusun I kec.konda kota kendari ptovinsi sultraÂ
Zakat merupakan hal yang wajib dilakukan umat islam yg telah memenuhi syarat dan  zakat juga terdapat di rukun islam  yang ke tiga
Yang mengurus Proses pembayaran zakat Musollah dharul muttaq n di desa wonua ada dua orang yaitu Sketarisnya suyatno/ didesa kami sering dipanggil imam mesjid dan bendahara supraytno.
Proses pembayaran zakat di desa wonua yaitu  kami diberi arahan pergi kerumah pak imam atau dengan nama suyatno setelah saya sampai dirumahnya kami sama pergi kemusollah untuk menaruh beras dimusollah setelah itu imam mebacakan niat dan kita mengikutinya.
kebanyakn masyarakat wonua menzakatkan beras karena di desa ini dominan pekerja sawah jumlah beras yang di zakatkan 3,5 liter untuk 1 orang,sya sebagi pembayar zakar  ada 6 orang dikalikan 3,5 liter =21 liter.
Beras zakatnya kelihatan sedikit karena disatu desa mempunyai dusun dan setiap dusun mempunyai musollah tersendiri setelah semuanya terkumpul di musollah kecil ini dikumpulkan ke mesjid besar yang ada didesa wonua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H