Mohon tunggu...
Waode Arfita Rahima
Waode Arfita Rahima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi olahraga bulutangki

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Proses Pembayaran Zakat di Musollah Dharul Muttaqin

11 April 2024   06:10 Diperbarui: 11 April 2024   06:43 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beras zakat didesa wonua dusun I (Dok. pribadi)

Prose pembayaran zakat di musollah dharul muttaq n di desa wonua dusun I kec.konda kota kendari ptovinsi sultra 

Zakat merupakan hal yang wajib dilakukan umat islam yg telah memenuhi syarat dan  zakat juga terdapat di rukun islam  yang ke tiga

Yang mengurus Proses pembayaran zakat Musollah dharul muttaq n di desa wonua ada dua orang yaitu Sketarisnya suyatno/ didesa kami sering dipanggil imam mesjid dan bendahara supraytno.

Proses pembayaran zakat di desa wonua yaitu  kami diberi arahan pergi kerumah pak imam atau dengan nama suyatno setelah saya sampai dirumahnya kami sama pergi kemusollah untuk menaruh beras dimusollah setelah itu imam mebacakan niat dan kita mengikutinya.

kebanyakn masyarakat wonua menzakatkan beras karena di desa ini dominan pekerja sawah jumlah beras yang di zakatkan 3,5 liter untuk 1 orang,sya sebagi pembayar zakar  ada 6 orang dikalikan 3,5 liter =21 liter.

Beras zakat didesa wonua dusun I (Dok. pribadi)
Beras zakat didesa wonua dusun I (Dok. pribadi)

Beras zakatnya kelihatan sedikit karena disatu desa mempunyai dusun dan setiap dusun mempunyai musollah tersendiri setelah semuanya terkumpul di musollah kecil ini dikumpulkan ke mesjid besar yang ada didesa wonua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun