Mohon tunggu...
Arfiani Yulianti Fiyul
Arfiani Yulianti Fiyul Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Indonesia

Tingkatkan Keterampilan Menulis Belajar Sepanjang Hayat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketentuan Haji Bagi Wanita

27 Oktober 2023   11:24 Diperbarui: 27 Oktober 2023   12:07 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketentuan Haji Bagi Wanita

Oleh: Arfiani Yulianti Fiyul

Pada saat penulis membaca Alquran, bacaan penulis jatuh pada halaman tentang "special for Muslimah", menarik bagi penulis untuk mengulik lebih jauh tentang yang akan disampaikan oleh penulis kali ini, yaitu "Ketentuan Haji bagi Wanita". Namun karena penulis bukan lah seorang Ustazah, jadi penejelasan penulis jauh dari sempurna.  Mohon di maafkan sebelumnya.

Haji, salah satu rukun Islam yang penting, merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, termasuk wanita.

Dalam tulisan ini, penulis akan menjelaskan  ketentuan haji bagi wanita, serta aspek-aspek khusus yang perlu diperhatikan dalam menjalankan ibadah haji bagi Wanita.

Ketentuan haji bagi wanita dalam agama Islam adalah sama dengan ketentuan haji bagi pria, tetapi ada beberapa perbedaan dan peraturan yang harus diperhatikan.

Berikut adalah beberapa ketentuan haji bagi wanita

Pertama, Wajib Bagi yang Mampu

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam, dan itu adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, termasuk wanita. Kepunyaan yang dimaksud adalah kemampuan finansial dan fisik untuk menunaikan ibadah haji.

Kedua, Mahram

Wanita yang ingin menunaikan ibadah haji harus melakukan perjalanan haji bersama seorang mahram. Mahram adalah seorang laki-laki yang diharamkan menikah dengan wanita tersebut, seperti suami, ayah, saudara laki-laki, atau anak laki-laki. Ini bertujuan untuk melindungi wanita dari potensi bahaya atau kesulitan selama perjalanan.

Ketiga, Berpakaian dan Perhiasan

Selama haji, wanita harus mengenakan pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. Mereka juga dilarang mengenakan perhiasan atau wewangian.

Keempat, Haid dan Nifas

Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas (haid pasca-melahirkan) tidak diperkenankan untuk menjalani tindakan ibadah haji, termasuk thawaf (mengelilingi Ka'bah) dan sai (lari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah). Setelah masa haid atau nifas berakhir, mereka harus mandi besar (mandi junub) sebelum melanjutkan ibadah.

Kelima, Kesabaran dan Ikhlas

Seperti dalam ibadah lainnya, niat dan ikhlas (kehendak tulus kepada Allah) sangat penting dalam menjalankan ibadah haji. Wanita harus menjalankan ibadah haji dengan hati yang bersih dan kesabaran dalam menghadapi segala macam kendala yang mungkin muncul selama perjalanan.

Keenam, Kebersihan dan Kepatuhan

Selama haji, wanita harus menjaga kebersihan pribadi mereka dan mematuhi peraturan yang berlaku, seperti menghindari kerumunan dan mencegah kontak fisik yang tidak sah dengan laki-laki yang bukan mahram.

Ketujuh, Doa dan Ibadah

Selama haji, wanita harus menjalankan semua rukun haji, termasuk thawaf, sai, dan lempar jumrah (melempar batu di tiga patung setan). Mereka juga harus melakukan doa-doa dan dzikir yang sesuai selama ibadah tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa ketentuan haji bagi wanita dapat berubah sesuai dengan interpretasi dan praktik yang berbeda dalam berbagai mazhab Islam.

Oleh karena itu, wanita yang berencana untuk menunaikan haji sebaiknya berkonsultasi dengan seorang ulama atau otoritas agama Islam yang terpercaya untuk mendapatkan panduan yang sesuai dengan mazhab dan praktik mereka.

Sebagai salah satu pilar penting dalam ajaran Islam, haji bagi wanita memiliki peraturan dan tata cara khusus yang harus diikuti.

Semoga tulisan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara haji bagi wanita dan mampu memberikan inspirasi untuk menjalankan ibadah haji dengan penuh keimanan dan kesungguhan, serta menjadikan setiap langkah di Tanah Suci sebagai momen spiritual yang mendalam.

Semoga bermanfaat....

Cimahi, 27 Oktober 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun