Mohon tunggu...
Arfany Cahya Sakti
Arfany Cahya Sakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia

Banyak belajar, belajar banyak. Belajar bekerja untuk keabadian

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Proyek Hari Kiamat? Willow Project ala Biden dan Ekspor Pasir Laut ala Jokowi

9 Juni 2023   08:05 Diperbarui: 24 Juni 2023   02:03 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber: https://twitter.com/bang_noes/status/1050576523994918912 gambar

Jakarta, Kompasiana - 

Willow projects.  

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada tanggal 13 Maret 2023 mengesahkan izin pelaksanaan willow projects atau pengeboran minyak besar-besaran di Alaska. Sontak hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat negeri paman Sam.

Kecaman datang dari berbagai pihak yang menolak melalui surat dan petisi penolakan,mereka menuding Joe Biden telah mengkhianati janji pada masa kampanyenya yaitu komitmen untuk mengatasi krisis iklim dan membuat rencana jangka panjang progresif untuk menghadapi krisis iklim.

Melansir dari laman Wikipedia willow projects adalah pengeboran minyak yang di inisiasi oleh perusahaan multinasional ConocoPhillips di lereng utara Alaska, bertepat di National Petroleum Reserve milik pemerintah federal Amerika Serikat.

Willow Project diprediksi dapat menghasilkan 576 juta barel minyak bumi dalam kurun waktu 30 tahun. Dengan jumlah produksi sebanyak itu, proyek ini diperkirakan akan membuang 239 juta metrik ton karbon dioksida ke udara yang setara dengan total penggunaan listrik tahunan lebih dari 30 juta rumah atau Itu sama dengan emisi tahunan dari 76 pembangkit listrik batu bara.

Ekspor Pasir laut

Presiden Jokowi pada tanggal 30 Mei 2023 mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Peraturan tersebut membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun diberhentikan. Pemerintah berharap hal ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sontak kebijakan ini menimbulkan respon penolakan dari berbagai pihak terutama dari organisasi pecinta lingkungan seperti WALHI, Greenpeace, mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti dan masyarakat khususnya nelayan.

Greenpeace dan WALHI mengecam keras dan menolak ikut terlibat dalam kajian PP 26 serta meminta Jokowi segera mencabut PP tersebut. 

Seperti diketahui bersama ekspor pasir laut ini diberhentikan pada masa presiden Megawati, pada masa pemerintahannya  ia membatasi eksploitasi pasir laut melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut

Megawati melarang ekspor pasir laut demibmencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.

Dampak yang di hadapi

  • Pillow projects 

akan berdampak buruk yaitu mempercepat laju perubahan iklim. Tanpa adanya pillow projects Alaska sudah mengahadapi kenaikan suhu yang ekstrim mencapai 4 derajat setiap tahunnya, ditambah dengan ancaman pillow projects pasti akan memperparah kondisi ini. Kenaikan suhu di Alaska ini berakibat mencairnya lapisan es di kutub Utara yang akan membuat permukaan air semakin tinggi daripada daratan.

Selain itu proyek ini menyebabkan kerusakan habitat dari berbagai satwa seperti beruang kutub, paus kepala busur, burung loon, dan salmon. Kerusakan habitat tersebut menjadikan ketidakstabilan ekosistem yang mendorong penurunan populasi satwa bahkan ancaman kepunahan.

PP no 26 tahun 2023 yang membuka celah ke berbagai pihak untuk mengeskpor pasir laut tentu akan sangat berdampak negatif terhadap lingkungan.

Pasir laut yang memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, melindungi mangrove, dan menjaga garis pantai dari banjir intrusi air laut. Jika terjadi pengerukan pasir laut secara berlebih akan sangat berpotensi merusak biota bawah laut, menurunnya hasil tangkapan dan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir.

Selain itu kebijakan ekspor pasir ini jika tidak dalam pengawasan yang ketat akan menjadi eksploitasi besar-besaran akan membuat permukaan daratan menurun sehingga pulau-pulau kecil akan terancam tenggelam.

Persamaan pola kebijakan

Amerika Serikat dan Indonesia sejatinya sama-sama berkomitmen dalam mengurangi laju perubahan iklim yang menjadi tantangan global. 

Ini terbukti dalam keterlibatan Amerika dan Indonesia pada Paris Agreement 2015, serta  peran Indonesia yang menjadi ketua Asean 2023. Sudah seyogyanya komitmen ini dibuktikan dengan program kerja nyata yang kongkret seperti membuat kebijakan ramah lingkungan, kerjasama mencari alternatif energi terbarukan, serta kerjasama penanggulangan perubahan iklim dengan negara-negara di kawasan Asean, atau bahkan dengan PBB. Sebagai upaya mitigasi dalam upaya mengurangi risiko bencana yang timbul dikemudian hari.

Yang ditolak bukan pembangunan, tetapi pembangunan yang tidak melalui kajian mendalam dan mengedepankan prinsip Ekologi pada setiap rencana pembangunan. Sehingga akan meminimalisir dampak buruk yang muncul pada lingkungan dan manusia.

Setinggi apapun nilai ekonomi yang dihasilkan pembangunan tidak akan sepadan dengan kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun