2.kemanusiaan yang adil dan beradap
Pada sila kedua menekankan penghormatan terhadap martabat manusia.orang yang kecanduan narkoba tidak boleh dianggap sampah masyarakat,melainkan individu yang membutuhkan perhatian dan rehabilitas.pancasila mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan termasuk hak mendapatkan bantuan medis,psikologis dan sosial.
3.persatuan Indonesia
Pada sila ketiga,pancasila mendorong seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba.dengan program rehabilitas,kampanye anti narkoba dan edukasi perlu dilakukan secara kolektif untuk menjaga keutuhan bangsa dari ancaman narkoba.
4.kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Pada sila keempat pancasila menuntut pemerintah,masyarakat dan keluarga untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik bagi pecandu narkoba.rehabilitasi,bukan sekedar hukuman,merupakan langkah yang sesuai dengan nilai kebijaksanaan dan permusyawaratan.
5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kecanduan narkoba sering kali terkait dengan ketidakadilan sosial,seperti  kemiskinan,pengangguran dan kurangnya akses pendidikan.sila kelima,mendorong upaya untuk mengatasi akar penyebab penyalahgunaan narkoba melalui pemberdayaan ekonomi,pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Pandangan Pancasila terhadap orang yang kecanduan narkoba adalah pandangan yang berlandaskan pada kemanusiaan, keadilan, dan kebersamaan. Pancasila mengajarkan masyarakat untuk tidak menghakimi atau mendiskriminasi pecandu narkoba, melainkan membantu mereka pulih melalui pendekatan yang manusiawi dan beradab. Dengan penerapan nilai-nilai Pancasila, masalah narkoba dapat ditangani secara menyeluruh, baik dari sisi pencegahan, rehabilitasi, maupun pemberdayaan masyarakat.Masyarakat, pemerintah, dan lembaga sosial harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan pecandu narkoba, sehingga mereka dapat kembali berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H