Pada materi modul 3.1 ini, kami juga mempelajari 9 langkah pengujian dan pengambilan keputusan, dimana keputusan-keputusan ini diambil dengan: 1) Mengenal nilai-nilai yang saling bertentangan; 2) Penentuan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus; 3) Pengumpulan data dan fakta yang terjadi; 4) Pengujian benar vs salah, yaitu uji legal, uji regulasi, uji publikasi, uji, intuisi dan uji panutan; 5) Pengujian paradigma benar vs benar; 6) Identifikasi prinsip resolusi, yakni berpikir berbasis hasil akhir atau ends based thinking, berpikir berbasis peraturan atau rule based thinking, serta berpikir berbasis rasa peduli atau disebut juga care based thinking; 7) Investigasi opsi trilema; 8) Pembuatan keputusan; 9) Meninjau kembali dan merefleksikan keputusan yang telah dibuat.
Akhirnya, saya kembali berterima kasih kepada Ibu Guslaini selaku Fasilitator, Ibu Sri Mulyani selaku Pengajar Praktik, dan rekan-rekan CGP7 Kab. Belitung Timur yang sudah menjadi komunitas belajar bersama. Dalam penerapanan modul 3.1 ini, saya akan memanfaatkannya dalam praktik-praktik pengambilan keputusan pembelajaran, seperti pada pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial emosional (PSE), supervisi akademik, pembuatan visi pembelajaran, dan pengambilan keputusan lainnya dalam ranah pendidikan, bahkan non kependidikan. Tentunya semuanya sesuai filosofi pendidikan Ki Hadja Dewantara, yakni berpusat pada kebutuhan murid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H