Menurut saya, Pembelajaran Sosial dan Emosional atau PSE pada modul 2.2 ini menjadi ihwal penting serta manifestasi fondasi yang sesungguhnya dalam proses pendidikan. Dalam diskusi kami di alur Ruang Kolaborasi Pendidikan Guru Penggerak (PGP), fasiliator kami (Ibu Guslaini) menyebutkan bahwa Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE) ini seakan-akan menjadi 'pelumas' dalam pergerakan mesin. Entah apa jadinya jika mesin tanpa pelumas? Ya, itulah pengandaian jika ilmu pengetahuan tanpa aspek sosial dan emosional di dalamnya. Ilmu pengetahuan menjadi hanya sebatas ada dalam kesendirian seseorang. Tanpa berguna bagi masyarakat. Tanpa adab yang baik dalam pemanfaatannya.
Dalam mempelajari modul 2.2 ini, saya melalui alur MERDEKA dalam pembelajarannya, yaitu: 1) Mulai dari Diri; 2) Eksplorasi Konsep; 3) Ruang Kolaborasi; 4) Demonstrasi Kontekstual; 5) Elaborasi Pemahaman; 6) Koneksi Antar Materi; dan 7) Aksi Nyata. Alur pembelajaran ini memberikan pembelajaran yang sistematis bagi saya. Karena urutannya sesuai dengan pola belajar yang dimulai dari diri sendiri hingga aksi nyata dari proses belajar yang telah dilakukan. Untuk merekam memori bermakna di modul 2.2 ini, saya kembali menuliskan pengalaman pembelajaran tersebut melalui jurnal dwi mingguan.
Jurnal dwi mingguan kali ini adalah jurnal kedua kami di tahun 2023. Dalam penulisan jurnal ini, saya konsisten memakai model WHAT? untuk di modul 2. Model ini saya pikir model yang sederhana, to the point, namun bernas sebagai catatan perjalanan pembelajaran. Yuk, simak perjalanan saya di modul 2.2 ini dengan model jurnal yang dikembangkan oleh Driscoll dan Teh (2001). Salam Guru Penggerak!
WHAT? (DESKRIPSI PERISTIWA)
Pembelajaran tentang KSE berjalan dengan baik. Semua tahap pada alur MERDEKA berjalan sesuai ekspektasi. Hal ini tentunya karena pengalaman pembelajaran yang sudah dilaksanakan pada modul-modul sebelumnya. Alhamdulilllah.
Pada tahap Mulai dari Diri pada alur MERDEKA telah dilaksanakan pada Kamis, 23 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan Eksplorasi Konsep hingga tanggal 27 Februari 2023. Seperti pada modul-modul sebelumnya, pada dua tahap ini kami Calon Guru Penggerak atau CGP dihimbau untuk memperkaya diri dengan pengetahuan dengan mempelajari modul tersebut, sebelum mengasah kedalamannya pada diskusi Ruang Kolaborasi pada tanggal 28 Februari dan 1 Maret 2023.
Kegiatan Ruang Kolaborasi pada modul 2.2 berjalan baik. Diskusi berjalan dengan lancar, dan setiap kelompok menyajikan hasil kerja kelompok yang saling membelajarkan. Pada tahap Ruang Kolaborasi ini kami berdiskusi tentang ide-ide implementasi PSE untuk murid, pendidik dan tenaga kependidikan di segala jenjang pendidikan. Ide-ide ini dapat berupa implementasi di kelas, lingkungan eksplisit pembelajaran (kokurikuler, ekstrakurikuler, dsb.), hingga praktik-praktik baik kependidikan lainnya.
Setelah melakukan tahap Ruang Kolaborasi, kami melanjutkan alur lainnya sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kemdikbud-Ristek RI, yaitu Demonstrasi Kontekstual (2-3 Maret 2023) dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP integrasi KSE. Kemudian, kami menuliskan jurnal dwi mingguan (4 Maret 2023), melaksanakan Elaborasi Pemahaman dan Koneksi Antar Materi (6-7 Maret 2023), dan melakukan Aksi Nyata (8 Maret 2023). Pada jadwal Aksi Nyata ini, saya juga melaksanakan Pendampingan Individu 3 (PI 3) dengan Pengajar Praktik, yaitu Ibu Sri Mulyani.
SO WHAT? (ANALISIS PERISTIWA)
Pada pembelajaran Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE) ini, ternyata yang saya pikirkan sebelumnya ialah fokus KSE hanya untuk pembelajaran kepada murid. Namun setelah melalui alur MERDEKA dan mempelajarinya, ternyata hal ini juga termasuk pada PSE untuk guru dan tenaga kependidikan.
Saya awalnya memang berpikir guru dan tenaga kependidikan cukup dibekali pembelajarannya ketika mereka kuliah dulu. Namun ternyata pembelajaran ini juga harus berkelanjutan seiring dengan proses pendidikan. Setelah saya merenung sejenak dan berpikir, memang wajib pembelajaran ini diberlakukan untuk guru dan juga tenaga kependidikan. Karena kedua unsur komunitas sekolah ini belum tentu berasal dari lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan, hingga lingkungan akademik yang sama. Maka dari itu, diperlukan keselarasan KSE yang diperuntukkan untuk guru dan tenaga kependidikan dalam kegiatan yang sama. Hal ini tidak menampik juga pada unsur orang tua hingga stakeholders.