Pendokumentasian bukan hanya foto tetapi juga catatan perawatan, renovasi, dan perubahan kepemilikan. Sehingga tidak rancu antara gedung bersejarah dengan gedung lawas sisa bangunan kolonial Belanda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!