Para guru dibuat bingung lagi. Kuliah lagi dengan cara yang sama seperti di atas. Bahkan ada perguruan tinggi yang jemput bola dengan mengirim dosennya untuk membuka kelas filial di daerah. Tentu saja ini mengurangi beaya transportasi para guru daripada harus ke kota.Â
Sejarah selalu terulang tanpa disadari.
Para guru yang telah mengantongi ijazah S1 tetapi tidak sesuai dengan jenjang pendidikannya maka harus kuliah lagi.
Misalnya, guru SD tetapi berijazah sarjana Bahasa Indonesia, Olahraga, Sejarah, atau Ekonomi. Mereka harus berijazah S1 PGSD.
Jika tidak maka tidak bisa mendapat sertifikasi.
Para guru TK dan SD kembali kelimpungan harus kuliah lagi.
Maka harus mencari dewa penolong untuk mengerjakan karya tulis dan menyusun skripsi.
0 0 0
SPG ditutup tahun 1986. Artinya guru TK dan SD berijazah SPG dan guru SMP lulusan PGSLTP sudah banyak yang pensiun.
Tentu saja jumlah perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, dan ghostwriter nakal semakin berkurang.
0 0 0