Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jika Belum Pernah Ketemu, Jangan Kencan Online

19 Oktober 2020   08:17 Diperbarui: 19 Oktober 2020   08:21 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cantik kan? Dokumen pribadi

Hidup menyendiri tanpa teman pendamping resmi bagi sebagian orang memang tak nyaman. Dengan berbagai alasan dan upaya maka ia akan berusaha mencari pasangan hidup. Tak sedikit yang minta bantuan teman dan sahabatnya untuk mencarikan pasangan hidup.  

Tahun 70 -- 90an di media cetak dikenal adanya kolom Kontak Jodoh untuk memberi peluang bagi mereka yang jomlo untuk berkenalan satu sama lain. 

Ada juga lembaga swadaya masyarakat yang mendirikan biro jodoh dengan nama yang berbeda, seperti: Komunitas Pria Lajang, Komunitas Bunga Setaman, dan Wanita Karir. 

Pada masa kini, biro jodoh dan kontak jodoh sepertinya sudah mulai ditinggalkan sebab aplikasi facebook, WA, Line, bisa juga dimanfaatkan untuk mencari jodoh.

Berbeda dengan biro jodoh dan sahabat yang menjadi mak comblang bisa mempertemukan mereka yang ingin berkenalan secara langsung, maka lewat kontak jodoh dan media sosial pada awalnya kita hanya bisa data pribadi dan foto yang belum tentu sesuai dengan kenyataan. 

Sebab bagaimana pun seseorang tak mungkin secara jujur mau mengungkapkan data pribadi sepenuhnya di media sosial yang bisa saja disalahgunakan pihak lain.

Cantik kan? Dokumen pribadi
Cantik kan? Dokumen pribadi
Jika bertemu ternyata seperti ini? Dokumen pribadi
Jika bertemu ternyata seperti ini? Dokumen pribadi
Memang tak ada salahnya berkenalan dan mencari jodoh lewat kontak jodoh dan media sosial, namun jika belum pernah bertemu secara langsung termasuk secara virtual, pertimbangkan baik-baik untuk melakukan kencan on line.

Bisa saja apa yang anda lakukan kemudian dibuka di media sosial dan yang lebih ngeri akan dimanfaatkan dan ditipu. Sebagai contoh, Kompas Tv kemarin sore memberitakan seorang pria di media sosial mengaku sebagai seorang wanita untuk menipu dan memeras para pria pencari teman hidup.  Syukurlah akhirnya kedok si penipu ini akhirnya terbongkar dan pelaku ditangkap aparat kepolisian.

Awas! Sumber: Tangkap layar Kompas TV
Awas! Sumber: Tangkap layar Kompas TV
Apakah pada masa lalu penipuan macam ini pernah terjadi lewat Kontak Jodoh?

Jika anda penggemar tembang Jawa campursari atau setidaknya pernah mendengar lagu Iki Potretmu karya Manthous tentu akan mengerti dan memahami adanya seorang pria yang ditipu oleh seorang wanita tua berumur 51 tahun yang mengaku masih muda berumur 24 tahun! Seperti yang terungkap dalam syairnya ini:

Iki potretmu, kang dak tampa bareng lan layangmu

Bungahing ati, ora kaya ing nalika iku

Marga potretmu, bisa gawe ayeme atiku

Tansah sumanding ora pisah saka ing tanganku

Yen dak sawang, dasar ayu pancen isih timur

Kira kira antarane yuswa pitulikur

Banget kagetku, bareng aku ketemu sliramu

Anggonmu potret, lawase wus ana telung windu

Artinya:

Ini potretmu yang kuterima bersama suratmu

Betapa gembiranya hatiku saat itu

Karena potretmu bisa membuat tenteramnya hatiku

Selalu tersanding dan tak pernah lepas dari tanganku

Jika kupandang memang begitu cantik dan masih muda

Kira-kira berumur dua puluh tujuh tahun

Betapa terkejutnya kala bertemu denganmu

Ternyata fotomu telah berusia tiga windu (24 tahun)

Ah, itu kan cuma lagu! Benar. Tetapi bagaimana pun sebuah karya selalu didasari kenyataan dan suasana pada masa itu. Entah dialami sendiri atau yang terjadi pada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun