Para buruh pun merasa terlindungi sebab jika ada yang mengalami kecelakaan kerja maka perawatan akan ditanggung oleh perusahaan atau juragan mereka. Apakah yang dimaksud adalah BPJS Ketenagakerjaan, mereka kurang paham.
Pengalaman mereka, ketika salah satu dari para buruh lengannya sedikt tersiram aspal cair panas maka dibawa ke rumah sakit hingga sembuh. Tetapi selama dalam perawatan, mereka tidak mendapat upah sedang beaya hidup untuk keluarganya hanya mengandalkan belas kasih sang juragan atau hutang sana hutang sini.
Nah, jika seperti ini siapa yang peduli dan harus bertanggungjawab?
[caption caption="Badan menjadi legam tak masalah."]
 *Foto Dokumen Pribadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H