Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bolehkah Militer Menembak Pesawat Komersial?

18 Maret 2014   00:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:49 1710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_299471" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber: thetelegraph.co.uk"]

1395050452872773448
1395050452872773448
[/caption]

Penembakan Iran Air di Teluk Persia oleh Amerika.

Iran yang hingga 1978 menjadi sekutu terdekat Amerika Serikat di daerah Teluk Persia berubah menjadi musuh setelah tergulingnya Shah Pahlevi, dan menjadi negara Republik Islam yang dikomandoi oleh para mullah. Revolusi Iran 1979 di bawah pimpinan Imam Khomeini amat membuat gerah Amerika Serikat yang dianggap ‘setan’ oleh Iran. Apalagi Irak yang didukung AS tak berhasil meruntuhkan Iran dalam perang Iran – Irak yang berlangsung selama 8 tahun. Maka AS selalu mewaspadai setiap pergerakan pesawat di wilayah Teluk Persia. Ketika sebuah pesawat terdeteksi dan melintas di wilayah ‘keamanannya’ akan diusir dan bila membandel akan dihajar.

Malam, 3 Juli 1988 sebuah pesawat komersial Airbus A300B2-203 no IR 655 milik Iran Air menuju Dubai dari Teheran melalui jalur udara Selat Hormus yang dijaga ketat AS. Awak kapal penjelajah USS Vincennes yang bersiaga penuh menduga sebagai pesawat tempur F14 Tomcat milik Iran. Karena pilot tak menjawab panggilan dan peringatan dari USS Vincennes, maka Airbus A300B2-203 no IR 655 milik Iran Air ditembak jatuh. Seluruh penumpang dan awak sejumlah 290 orang tewas di udara.

Tiga peristiwa tragis di atas, menggambarkan bagaimana jalur penerbangan sipil harus dilakukansesuai dengan jalurnya dan koridor penerbangan tak boleh dilanggar yang dapat mengganggu keamanan negara lain.

Sumber:

1. Koleksi pribadi Harian Kompas dan Mingguan Tempo.

2. thetelegraph.co.uk

3. theguardian.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun