Maka dari itu ajaran Islam tidak berdiri condong dalam masalah hak kebebasan individu atau masalah hak kolektif universal, Islam sebagai Jembatan keduanya. Maka tidak heran Islam menawarkan konsep Ummatan Wasathan dalam Al-Qur'an Surat Al Baqarah (2): 143.
Aktifitas Sosial Islam
Ikhiar sosial kebangsaan menjadi penyerahan atau kemerdekaan manusia yang berdasarkan dari pengetahuan dari nilai-nilai ketauhidan. Ini terbukti dalam masa-masa klasik. Peradaban manusia pada masa Islam klasik berangkat dari nilai-nilai ketauhidan yang menciptakan tatanan sosial yang membentuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi umat manusia. Hal ini tidak terlepas dari posisi ajaran Islam yakni Ummatan Wasathan.
Konsep Ummatan Wasathan dalam kehidupan sosial mengakomodir keberagaman masyarakat sekitar. Misalnya dalam sejarah Islam lahir di tengah-tengah masyarakat masih terdapat ajaran Yahudi dan Kristen yang tinggal di daerah timur tengah. Tetapi gejela sosial ummah memakasa memunculkan bagaimana membentuk kebebasan Individu dan Kemerdekaan universal dalam piagam Madinah.
Nilai-nilai ketauhidan memberikan kualitas pada diri seseorang, tentu hal ini akan berdampak untuk masyarakat sekitar. Kalau melihat akar sejarah dari Islam ada yang menarik dari konsep misi kenabian yakni bagaimana proses Muhammad Saw membangun pranta sosial yang maju. Sederhana akar dari misi kenabian yakni Tauhid.
Menurut Muhammad Al-Fayyald dalam hasil transikip wawancara dengan Indoprogress yang berjudul "Pada Level Aksiologis, Islam dan Marxisme menjadi Sangat Kompatibel". Sebagai orang Nahdliyyin yang belajar filsafat mengatakan bahwa "Tauhid adalah pembebasan politeisme".
Penulis sejalan apa yang di katakan Muhammad Al-Fayyald, argumen ini membuka sejarah pra Islam yang kondisi masyarakat Arab pada saat itu menjadi budak atas dasar-dasar kepercayaan sedang berebut kuasa dalam alam akal dan naluri manusia. Tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw salah satu tawaran dasar-dasar nilai kepercayaan yang benar dan diproses berdasarkan koreksi terhadap sistem kepercayaan sebelumnya.
Dari sini Tauhid menjadi mercusuar misi kerasulan yang tujuan tak lain adalah membebaskan manusia dari ketergantungan pada kekuatan selain Tuhan. Sebagaimana Kuntowijoyo katakan dalam buku identitas politik umat Islam. Tuhan itu adalah pusat dan menegaskan bawah teori perubahan sosial Islam titik akhir pembangunan sosial terletak pada Tuhan. Jadi dalam artiannya Kuntowijoyo ingin mengingatkan kembali tentang kesadaran akan nilai-nilai ketauhidan dalam kehidupan sosial.
Sebagaimana yang diungkapkan Murthada Muthahari dalam empat bagian Tauhid Zat, Tauhid Sifat, Perbuatan, dan Penghambaan. Tauhid Zat yang mengartikan bahwa mempercayai Allah tiada yang menyerupai-Nya. Tauhid Sifat yang berarti sifat-Nya tidak bertentangan sifat lain-Nya.
Tauhid Perbuatan adalah perbuatan Allah itu hanya satu dan tidak bertentangan. Sedangkan tauhid Penghambaan bentuk perbuatan penyembahan kepada Allah dan bentuk dari kepasrahan (melekat dalam diri manusia).
Simpul dari penjabaran tentang konsep Tauhid yang dijelaskan Murthada Muthahari, hakikatnya bagian dari konstruksi untuk membangun Tauhid Sosial. Pada dasarnya sifat hakikat dari Tauhid pemahaman dan evaluasi esksitensi manusia (penyempurnaan manusia).Â