Mohon tunggu...
Arie Frederik
Arie Frederik Mohon Tunggu... Administrasi - Human Expert and Business Leader

Semua hal tentang psikologi dan bisnis, kepemimpinan dan mindset. Apa yang kamu percaya akan menentukan apa yang kamu temukan dan alami.

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Menghitung Uang Kompensasi Karyawan Kontrak

29 April 2021   08:00 Diperbarui: 29 April 2021   08:02 2139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karyawan C dengan masa kerja 24 bulan perhitungan uang kompensasinya adalah sebagai berikut.

24/12*5,000,000 = 10,000,000

Begitulah cara menghitung uang kompensasi bagi karyawan PKWT di perusahaan.

Bagaimana dengan uang kompensasi karyawan PKWT yang kontraknya selalu diperpanjang, apakah uang kompensasi dibayarkan di akhir masa kontrak terakhirnya?

Simak terus di artikel berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun