Ketika kritik banyak dilakukan oleh kelompok ummat Islam, pelajar dituduh terpapar radikalisme. UU Omnisbus Law ditentang banyak pihak, pelajar diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Waduh gimana itu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!