Mohon tunggu...
Ardi Prasetio
Ardi Prasetio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ardi Prasetio

Mahasiswa UIN RADEN FATAH PALEMBANG Prodi Ilmu Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami tentang Sistem Politik

5 Desember 2021   12:05 Diperbarui: 5 Desember 2021   12:18 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ardi Prasetio dan Ahmad Wahidi, S.Ag., S.Ip., M.Pd.I

Abstrak

Politik, pada hakikatnya merupakan fenomena yang berkaitan erat dengan orang-orang yang hidup dalam suatu masyarakat. Manusia adalah makhluk sosial yang dinamis, berkembang dan selalu beradaptasi dengan lingkungannya. Sebagai anggota masyarakat, individu atau kelompok terikat oleh nilai-nilai dan aturan bersama yang diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. Akibatnya, politik selalu bergejolak dan akan muncul dalam perjalanan pembangunan manusia. Dalam kaitannya dengan cita-cita, manusia adalah inti dari realitas politik, dan pengamatan atau analisis politik tidak meninggalkannya untuk alasan apa pun. Hal ini menunjukkan bahwa hakikat politik adalah tingkah laku manusia yang berupa tingkah laku atau sikap yang ditujukan untuk mempengaruhi atau memelihara ketertiban sosial dengan bantuan kekuasaan. Pelaksanaan kekuasaan konstitusional melibatkan pembagian kekuasaan politik, yang meliputi masalah-masalah seperti: tujuan politik.

1.Pendahuluan

Politik pada dasarnya adalah fenomena yang selalu menyangkut orang-orang yang hidup dalam masyarakat. Pada hakikatnya, ia adalah entitas sosial yang selalu hidup dan tumbuh secara dinamis. Itu sebabnya politik merupakan gejala yang memanifestasikan dirinya dalam konteks pembangunan manusia. Orang adalah inti dari politik untuk beberapa alasan, jadi pengamatan atau penelitian politik tidak hanya meninggalkan faktor manusia. Anton H. Djawamaku (1985: 144) menyatakan, "bahwa pribadi manusia adalah unit dasar empiris analisa politik" Oleh karena itu kata "politik" Yang berasal dari kata "politic" (Inggris) menunjukkan sifat pribadi atau perbuatan. Secara leksikal, kata asal tersebut diartikan: "acting or judging wisely, well judged, prudent" (A.S. Hornby, 1974: 645). Kata ini dikenal dalam bahasa atau kata Latin dengan "politucus" Dan bahasa Yunani (Greek) "politicos yang diartikan: relating to a citizen". Kedua kata ini berasal dari kata "polis" Yang memiliki makna kota.

Istilah politik telah berkembang untuk dimasukkan ke dalam bahasa kita (Indonesia) dengan memiliki tiga arti (WJS Poerwadarminta, 183: 763) yaitu, "segala masalah dan perilaku / politik taktis dan lain sebagainya." Digunakan untuk menunjukkan pemerintahan, penipuan atau taktik dan disiplin "politik" dari satu negara ke negara lain. Didalam sebuah kehidupan dilingkup masyarakat, politik sudah dikenal pada masa Plato dengan judul bukunya yaitu "politeia" yang dapat dikenali sebagai "Republik".

 Karya Plato dianggap sebagai titik awal pemikiran politik pada asalnya dan makna "politik" dalam karya tersebut adalah bagaimana pemerintah dipimpin dan dijalankan dari kelompok sosial politik atau masalah organisasi nasional yang baik. Dengan demikian, konsep tersebut mencakup berbagai unsur, seperti lembaga yang melaksanakan kegiatan pemerintahan, kelompok masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan, serta kebijakan dan undang-undang sebagai sarana pengaturan, penyesuaian sosial, dan cita-cita yang ingin dicapai. Meskipun para pemikir dan ilmuwan politik tidak sepakat mengenai batasan atau definisi dari faktor-faktor tersebut, mereka dapat menemukan sebagian atau secara implisit dalam definisi yang mereka ajukan.

Di antara berbagai definisi yang ada, ada dua kecenderungan mengenai "definisi politik", antara lain:

1. Perspektif yang mengaitkan politik dengan keberadaan negara, khususnya pekerjaan pemerintah pusat dan daerah

2. Pendapat tentang masalah kekuasaan, wewenang dan/atau konflik.

Deliar Noer (1983: 94) mengemukakan bahwa secara umum para ilmuwan politik telah menggunakan dua jenis pendekatan, yaitu pendekatan yang menekankan nilai dan pendekatan yang menekankan perilaku. Apa yang disebut pendekatan nilai tidak dapat dikacaukan dengan pendekatan tradisional yang hanya mencakup tiga aspek yang disebutkan di atas. Sementara itu, pendekatan ini juga mencakup penggunaan nilai-nilai etika untuk menentukan nilai suatu sistem pemerintahan, di samping penggunaan peristiwa-peristiwa sejarah, lembaga-lembaga dan hubungannya, serta hubungan antar negara seperti yang digunakan oleh para ilmuwan politik. Meski tanpa konfirmasi apa pun, kedua pendekatan ini digunakan dalam konsep politik yang ia usulkan. Dengan demikian konsep tersebut memiliki integritas, artinya konsep politik Deliar Noer tidak bersifat parsial, karena konsep tersebut tidak hanya bersifat ilmiah tetapi juga bersifat filosofis. Konsep ini didukung oleh argumen empiris, normatif dan analitis.

2.Pembahasan

2.1 Definisi mengenai politik

Untuk memberikan definisi politik, beberapa ahli menyatakan pendapat mereka, yaitu sebagai berikut.

Menurut Deliar Noer (1983: 6) "politik adalah seperangkat kegiatan atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan dimaksudkan untuk mempengaruhi dengan memodifikasi atau mempertahankan suatu bentuk struktur sosial tertentu".

Dengan definisi tersebut, maka hakikat politik merepresentasikan perilaku atau tingkah laku manusia, baik berupa kegiatan, kegiatan atau sikap, tentunya dengan tujuan untuk mempengaruhi atau memelihara ketertiban dunia. Artinya kekuasaan bukanlah inti dari politik, meskipun harus diakui tidak dapat dipisahkan dari politik, pada kenyataannya politik membutuhkannya agar politik dapat berfungsi dalam lingkungan politik kehidupan masyarakat.

Politik sebagai suatu kegiatan dikemukakan oleh Miriam Budiardjo (1982: 8) sebagai berikut "Secara umum politik (politics) adalah rangkaian kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara termasuk meliputi proses penentuan tujuan sistem tersebut. Dan mencapai tujuan tersebut".

Dengan pengertian Deliar Noer dan Miriam Budiardjo pada prinsipnya mengandung persamaan, yaitu kedua ahli memandang politik sebagai suatu kegiatan, tetapi terdapat perbedaan dalam bentuk kegiatan yang dilakukan saat ini. Deliar Noer menambahkan bahwa konsep politik tidak hanya dilihat dari segi perilaku, tetapi juga dari segi sejarah, yaitu dari segi sejarah bangsa Indonesia pasca kemerdekaan karena ada konsep yang lebih luas.

Deliar Noer menyimpulkan bahwa politik tidak terbatas pada kegiatan yang melibatkan pengambilan keputusan (decision making) dan kebijakan publik (public policy) sebagai inti konsep Miriam Budiardjo, tetapi mencakup kegiatan yang bertujuan mengubah struktur masyarakat, seperti adanya transfer kekuasaan politik dari penguasa atau rezim ke yang lain. Jika masalah tersebut berkaitan dengan definisi Soltou yang dikutip, perbedaannya bahkan lebih mencolok, di mana politik hanya sebatas berurusan dengan masalah bersama negara dan rakyat. Politik diasosiasikan dengan institusi yang biasa disebut negara, sehingga konsep politik yang dicakupnya semakin sempit lagi.

Perbedaan lain dalam definisi di atas adalah bahwa gagasan Miriam Budiardjo tentang sistem politik tidak secara eksplisit ditemukan dalam definisi lain. Seperti sistem politik yang diusulkan oleh Robert A. Dahl (1974: 4), setiap hubungan manusia yang langgeng melibatkan kontrol, pengaruh, kekuasaan, atau otoritas untuk sebagian besar. Dalam pengertian segala jenis hubungan manusia, sampai tingkat tertentu, ada kontrol, pengaruh, kekuasaan, atau otoritas.

Berdasarkan definisi ini bahwa pengertian sistem politik menjadi interaksi insan yang mencakup bentuk-bentuk kekuasaan, pengawasan, pengaruh, maka pengertian politik nir lagi terbatas dalam negara, akan tetapi pula meliputi bentuk-bentuk komplotan lainnya, seperti serikat sosial, organisasi keagamaan dan sebagainya.

Pemahaman terkait kelompok sosial dapat menimbulkan konflik, karena di dalam lembaga tersebut terdapat proses pengambilan keputusan dan kebijakan bersama yang berlaku bagi semua kelompok atau warga negara. Namun, ini tidak dapat dipahami dengan cara yang sama bahwa keputusan dan kebijakan dibuat dalam organisasi lembaga yang biasa dikenal sebagai negara.

2.2Fungsi yang terdapat dalam politik

Dengan mengadaptasi dan mengubah lingkungan untuk bertahan hidup, setiap sistem politik menjalankan fungsi dasar tertentu. Kata fungsi berarti beberapa hal. Ada juga yang mengatakan bahwa aktivitas itu wajar untuk sesuatu seperti pada, "the function of the heart" (Fungsi jantung untuk memompa darah ke seluruh tubuh). Dengan kata lain, fungsi pemerintahan dimaksudkan untuk mencapai tujuan.

Gabriel A. Almond menemukan bahwa, sebagaimana dijelaskan di atas, dalam keberadaan aktivitas politik, aktivitas politik sebagai fungsi politik diklasifikasikan menjadi dua kategori, fungsi input (fungsi masuk) dan fungsi output (fungsi keluar). Fungsi input adalah "fungsi yang sangat penting dalam menentukan bagaimana suatu sistem bekerja dan apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menerapkan kebijaksanaan dalam suatu sistem politik" (Moechter Mas'oed, 1982: 29). Fungsi politik yang dimaksud adalah:

1.Sosialisasi Politik

Di atas segalanya, sosialisasi mengacu pada proses sosial yang memungkinkan individu menjadi anggota kelompok. Oleh karena itu, ia mempelajari budaya kelompok dan perannya dalam kelompok. Jadi, sosialisasi politik adalah suatu proses sosial yang memaksa anggota suatu komunitas untuk memiliki budaya politik kelompoknya dan untuk bertindak dan bertindak sesuai dengan budaya politik tersebut. Dan sosialisasi dilakukan tidak hanya oleh lembaga formal, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat: lingkungan sosial dan kerja, media, keluarga dan sekolah. Hanya dengan demikian budaya politik dapat berkembang dan bertahan hingga generasi berikutnya.

2.Rekrutmen Politik

Menurut Gabriel A. Almont, setiap sistem politik memiliki caranya sendiri dalam merekrut warga untuk mengisi posisi politik dan administratif.

3.Artikulasi Kepentingan

Fungsi ini merupakan proses penentuan kepentingan yang diinginkan dari suatu sistem politik. Dalam hal ini, masyarakat mengekspresikan kepentingannya kepada lembaga politik atau pemerintah melalui kelompok kepentingan yang dibentuk dengan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama, dan terkadang langsung kepada pejabat publik.

4.Agresi Kepentingan

Fungsi ini adalah proses mengartikulasikan alternatif dengan merekrut kandidat untuk posisi yang menggabungkan atau mendamaikan kepentingan yang jelas atau mematuhi kebijakan tertentu. Serangan kepentingan dapat dilakukan oleh setiap sub sistem politik, seperti legislatif, eksekutif, birokrasi, media massa, partai politik dan kelompok kepentingan.

5.Komunikasi Politik

Fungsi ini merupakan alat untuk melakukan fungsi lainnya. Artinya, pihak lain ikut serta dalam sosialisasi politik dengan menggunakan media.

 Lalu adapun Fungsi output termasuk pembuatan aturan, eksekusi aturan, dan kontrol eksekusi aturan. Ketiga fungsi Gabriel A. Almond ini adalah fungsi pemerintahan dan tidak dibahas lebih lanjut karena ketidakpastian struktur resmi pemerintahan di negara-negara non-Barat dan penyimpangan besar dalam pemerintahan, mengatur fungsi pemerintahan dari konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun