Mohon tunggu...
Ardila Ika
Ardila Ika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka rebahan hobi masak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KIP Kuliah antara Hidup Mewah dan Salah Sasaran

23 Juni 2024   22:16 Diperbarui: 23 Juni 2024   23:01 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa sih yang tidak mau mendapatkan bantuan dari pemerintah? Apalagi bagi mahasiswa yang kurang mampu dalam membayar UKT, dan membiayai kehidupannya sehari-hari.

Dalam dunia pendidikan terkhusus pada jenjang perguruan tinggi sudah menjadi sebuah tradisi bahwasanya jika kita membicarakan tenntang seseorang yang menjadi Mahasiswa Baru (MABA) maka tidak jauh dari isu yang sering muncul dari program pemerintah yang ada di Indonesia salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yang mana salah satu tujuan dari program tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi (Yanuar: 2024), namun dalam menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) terdapat implementasi yang tidak sampai untuk mencapai tujuan program tersebut.

Namun, sebelum mahasiswa tersebut lolos dalam KIP Kuliah, maka mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendaftar, diantaranya adalah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/Sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau dua tahun dinyatakan lulus sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang sah dan di dukung oleh dokumennya.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada berjalan dengan potensi akademik yang baik dan memiliki kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik dan memiliki kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas yang ada di Indonesia.

Nah, belakangan ini sedang ramai di media sosial mengenai salah sasarannya penerimaan KIP Kuliah, naas banyak mahasiswa yang memalsukan data-datanya baik melalui orang dalam dan sebagainya agar memperoleh KIP Kuliah di Indonesia. Banyaknya dari mereka yang hanya memanfaatkan uang dari penerimaan KIP Kuliah untuk gaya hidup mereka di perkuliahan, salah satu contohnya yang sedang terjadi pada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang awalnya tidak mampu kemudian lolos dan pada akhirnya dia terlihat mampu. Namun, dalam hal ini sangat disayangkan oleh pihak kampus dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia dengan postingan-postingan barang mewah yang si Pelaku meng-upload di insta stori nya. Dengan inilah para masyarakat Indonesia menyebutnya dengan KIP Kuliah salah sasaran, bukan merasa iri, akan tetapi merasa kesal terhadap individu yang mengambil hak orang lain, seperti si A anak dari Kepala Sekolah, si A mendapatkan KIP Kuliah akan tetapi si B anak dari kurang mampu tidak mendapatkan KIP Kuliah. Dalam Nur (2024) Beliau Ubaid Matraji (Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) mengatakan terhadap pihak reporter bahwasanya "dalam hal ini pihak kampus dan Kemendikbudristek harus bertanggung jawab dan harus memastikan bahwa KIP Kuliah tersebut harus sasaran". Kemudian Beliau mengatakan lagi "Hal ini penting agar tidak terjadi pemborosan terhadap anggaran dana. Selanjutnya juga perlu kita ubah tata kelola KIP Kuliah, jangan hanya internal jampus, akan tetapi juga harus melibatkan mahasiswa dan kalangan dari luar kampus untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas".

Dalam menghadapi hal tersebut Bapak Nadiem Anwar Makarim menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan  Teknologi (Kemendikbdristek) mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melaporkan jika terjadi sebuah ketidaktepatan penggunaan dana oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah (Viranti: 2024).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun