Konten berita yang diproduksi juga tidak boleh provokatif dan dimanfaatkan untuk memobilisasi massa yang mengarah pada situasi tidak kondusif di tengah masyarakat yang berpotensi pada benturan fisik atau konflik sosial.
Penulis sejalan dengan pernyataan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang menyebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pers harus turut menjadi penegak demokrasi dalam pemenuhan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut seperti dikutip melalui laman Kompas.id pada Senin (30/10/2023).
Lebih jauh, berita-berita yang menyangkut tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi di Gaza hingga saat ini, idealnya tidak menjadi agenda untuk jadikan sebagai komoditas. Sebaliknya, media harus lebih berhati-hati dalam mewartakan isu-isu kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H