Tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina yang terjadi sebulan belakangan ini menarik perhatian masyarakat di berbagai belahan dunia. Serangan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF) ke Gaza yang menyasar gedung-gedung permukiman dan fasilitas publik hingga menewaskan ribuan masyarakat sipil di wilayah tersebut bahkan mendapatkan kecaman keras dari banyak negara.
Di Indonesia, berita-berita tentang perkembangan konflik antara Israel-Palestina sangat berlimpah. Tak jarang ada sejumlah media yang secara tegas dan lugas menunjukkan keberpihakannya terhadap kemanusiaan membela Palestina.
Masifnya pemberitaan mengenai konflik Israel-Palestina juga seiring dengan tingginya dukungan mayoritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina. Tak hanya itu, pemerintah Indonesia pun telah secara resmi menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dalam forum-forum penting dunia seperti di Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Dalam konsep ekonomi politik komunikasi Vincent Mosco, konten berita mengenai konflik kedua negara tersebut berpotensi mengalami komodifikasi.
Komodifikasi adalah proses perubahan nilai guna suatu barang atau jasa, menjadi nilai tukar. Artinya, konten atau isi media mengenai konflik Israel-Palestina bisa menjadi komoditas yang diubah nilainya menjadi nilai tukar yang digunakan perusahaan media sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan.
Pasalnya, di banyak media di Indonesia, berita-berita mengenai konflik tersebut mampu menarik banyak sekali pembaca hingga masuk dalam kategori berita terpopuler.
Hingga Minggu, 19 Oktober 2023, di beberapa media mainstream seperti Republika.co.id, Kompas.com, Kumparan.com, Tribun.com hingga Detik.com, pun masih merilis update berita konflik dan tragedi kemanusiaan di Gaza.
Tantangan Etika JurnalistikÂ
Namun, dalam menjalankan profesinya, seorang wartawan dituntut untuk mematuhi prinsip-prinsip dan etika jurnalistik. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri dalam memberitakan soal konflik Isreal-Palestina.
Di samping mempertimpangkan faktor ekonomi dari sebuah berita, wartawan juga dituntut untuk memberikan informasi yang utuh serta dapat dipertanggungjawabkan. Berita yang dibuat tidak hanya mengedepankan ‘click bait’, judul yang sensasional hingga kecepatan semata, melainkan harus valid dan akurat.
Konten berita yang diproduksi juga tidak boleh provokatif dan dimanfaatkan untuk memobilisasi massa yang mengarah pada situasi tidak kondusif di tengah masyarakat yang berpotensi pada benturan fisik atau konflik sosial.
Penulis sejalan dengan pernyataan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang menyebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pers harus turut menjadi penegak demokrasi dalam pemenuhan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut seperti dikutip melalui laman Kompas.id pada Senin (30/10/2023).
Lebih jauh, berita-berita yang menyangkut tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi di Gaza hingga saat ini, idealnya tidak menjadi agenda untuk jadikan sebagai komoditas. Sebaliknya, media harus lebih berhati-hati dalam mewartakan isu-isu kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H