Kesenjangan Infrastruktur
Tidak semua daerah memiliki fasilitas pendidikan yang memadai untuk pelaksanaan PPG offline. Hal ini terutama menjadi kendala di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang seringkali menghadapi keterbatasan akses transportasi, jaringan internet untuk administrasi, dan sumber daya pelatihan lainnya.
Logistik dan Biaya
Format offline akan memerlukan anggaran lebih besar untuk transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pelatihan. Para peserta dari daerah terpencil mungkin menghadapi kesulitan finansial untuk mengikuti pelatihan di kota besar.
Adaptasi Pasca-Daring
Setelah beberapa tahun terbiasa dengan format daring, beberapa peserta dan penyelenggara mungkin memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri kembali dengan metode offline. Pola kerja, koordinasi, dan manajemen waktu perlu ditinjau ulang agar lebih efisien.
Persiapan untuk Para Guru
Bagi para calon guru, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar mereka siap mengikuti PPG offline:
Kesiapan Mental dan Fisik
Format offline menuntut lebih banyak energi, mulai dari perjalanan ke lokasi pelatihan hingga interaksi langsung yang intensif. Oleh karena itu, calon guru perlu menjaga kesehatan fisik dan mental agar tetap produktif selama pelatihan.
Kemampuan Dasar Teknologi
Meskipun offline, penggunaan teknologi masih diperlukan untuk pengelolaan administrasi, presentasi materi, dan tugas. Calon guru harus memastikan bahwa mereka tetap kompeten dalam mengoperasikan perangkat lunak pendidikan.
Rencana Pembelajaran yang Matang
Guru perlu mempersiapkan diri untuk menunjukkan kemampuan microteaching dan pedagogik lainnya di depan instruktur. Menguasai teknik mengajar yang variatif dan efektif menjadi kunci sukses dalam PPG ini.
Peran Kemendikbudristek dalam Mendukung Kebijakan
Agar kebijakan ini berjalan optimal, Kemendikbudristek memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan dukungan yang diperlukan. Berikut langkah-langkah yang dapat diambil:
Meningkatkan Infrastruktur
Pemerintah harus memastikan bahwa fasilitas pelatihan tersedia di seluruh wilayah, termasuk daerah 3T. Hal ini mencakup ruang kelas yang layak, akses transportasi, dan akomodasi bagi peserta.