Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Yang Tak Banyak Disadari Masyarakat Tentang Fenomena Tambang Ilegal di Indonesia

1 Desember 2024   08:04 Diperbarui: 1 Desember 2024   08:04 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220725161210-85-825891/pemerintah-ungkap-2700-tambang-ilegal-di-indonesia)

Penegakan Hukum yang Tegas: Hukum harus ditegakkan secara konsisten, termasuk menindak oknum aparat yang terlibat dalam tambang ilegal.

Pemberdayaan Ekonomi Alternatif: Memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada masyarakat di sekitar tambang untuk mengembangkan usaha lain, seperti pertanian atau pariwisata.

Tambang ilegal di Indonesia adalah masalah yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik dan langkah-langkah strategis, Indonesia dapat mengurangi aktivitas tambang ilegal dan mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan.

Seperti yang disampaikan oleh Dr. Jatnika, "Masa depan lingkungan dan generasi mendatang ada di tangan kita. Pilihan kita hari ini akan menentukan apakah kita bisa mewariskan bumi yang layak untuk anak cucu kita."

#SalamLiterasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun