Di Indonesia, penerapan hukuman mati juga menghadapi tantangan dalam bentuk interpretasi undang-undang dan konstitusi. Beberapa ahli hukum berpendapat bahwa hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia yang diakui dalam konstitusi Indonesia, yaitu hak hidup yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Meskipun hukuman mati masih diakui dalam KUHP, penerapannya di Indonesia semakin dibatasi oleh prinsip-prinsip HAM internasional.
Politik dan Dinamika Sosial
Hukuman mati terhadap koruptor bisa menjadi isu yang sangat politis di Indonesia. Korupsi sering melibatkan pejabat tinggi atau tokoh berpengaruh yang memiliki jaringan kuat dalam sistem politik. Menerapkan hukuman mati kepada koruptor mungkin tidak didukung oleh kekuatan politik yang ada, terutama jika para pelaku korupsi tersebut memiliki hubungan dekat dengan elite pemerintahan.
Kultur dan Persepsi Masyarakat
Masyarakat Indonesia, meskipun geram terhadap para koruptor, masih memiliki perdebatan internal tentang efektivitas hukuman mati. Beberapa kalangan menilai bahwa hukuman mati bukan solusi yang tepat karena tidak memberikan efek jera yang signifikan. Sebagian lagi berpendapat bahwa reformasi sistem peradilan, penegakan hukum yang lebih transparan, dan pendidikan antikorupsi sejak dini lebih efektif dalam mengatasi korupsi jangka panjang dibandingkan dengan hukuman mati.
Tekanan dari Komunitas Internasional
Indonesia juga berada di bawah pengaruh berbagai organisasi internasional yang menolak hukuman mati, termasuk dalam konteks korupsi. Amnesty International, misalnya, telah berulang kali mendesak negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menghapus hukuman mati dengan alasan bahwa hukuman ini melanggar hak hidup dan tidak efektif dalam mencegah kejahatan. Di beberapa kasus, Indonesia mendapat tekanan untuk tidak memperberat hukuman mati, termasuk bagi kejahatan narkoba, sehingga ini bisa berimbas pada kebijakan untuk korupsi.
Data Korupsi di Indonesia dan Efektivitas Penindakan
Korupsi di Indonesia telah menjadi isu yang terus menerus menghantui sejak zaman Orde Baru hingga kini. Transparency International mencatat bahwa Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia pada tahun 2022 berada pada skor 34/100, menunjukkan tingkat korupsi yang masih tinggi. Meski ada penindakan tegas melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), seperti penangkapan dan penuntutan sejumlah pejabat, jumlah kasus korupsi tetap saja signifikan.
Menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2021, terdapat 1.282 kasus korupsi yang diproses hukum. Namun, hukuman bagi para koruptor dinilai masih terlalu ringan. Rata-rata hukuman bagi terpidana korupsi di Indonesia berkisar 2 hingga 4 tahun penjara, jauh dari hukuman maksimal yang seharusnya bisa dijatuhkan. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang menginginkan sanksi lebih berat.
Apa yang Bisa Dipelajari dari China?