Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apa yang Perlu Diperbaiki dari Sistem Rekrutmen PPG Saat Ini?

21 Agustus 2024   08:00 Diperbarui: 21 Agustus 2024   08:06 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kualitas pendidikan merujuk pada tingkat efektivitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran yang mampu mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kualitas pendidikan dapat diukur melalui berbagai indikator, seperti pencapaian akademik siswa, relevansi kurikulum dengan kebutuhan zaman, kompetensi guru, serta ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya pendidikan yang memadai. 

Pendidikan yang berkualitas tidak hanya fokus pada penguasaan materi pelajaran, tetapi juga pada pengembangan karakter, keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi di dunia yang terus berubah. Kualitas pendidikan juga mencakup lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung pertumbuhan holistik setiap peserta didik, sehingga mereka siap menghadapi tantangan masa depan. 

Pendidikan adalah proses sistematis yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu, baik secara intelektual, emosional, sosial, maupun moral, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang berkontribusi secara positif. 

Pendidikan tidak hanya terbatas pada transfer pengetahuan, tetapi juga mencakup pengembangan nilai-nilai, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kehidupan. Pendidikan berlangsung di berbagai lingkungan, baik formal seperti sekolah, maupun informal seperti keluarga dan komunitas.

Profesionalisme guru merujuk pada standar, etika, dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Profesionalisme ini mencakup pemahaman mendalam tentang mata pelajaran yang diajarkan, kemampuan pedagogis yang kuat, serta komitmen terhadap pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan diri. 

Seorang guru yang profesional juga harus mampu menjalin hubungan baik dengan siswa, kolega, dan masyarakat, serta memegang teguh integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pendidik. Dengan profesionalisme yang tinggi, guru mampu memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdampak positif bagi perkembangan siswa.

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik. Meskipun telah terjadi peningkatan dalam akses pendidikan, dengan semakin banyak anak-anak yang mendapatkan kesempatan untuk bersekolah, kualitas pembelajaran masih menjadi perhatian utama. 

Beberapa masalah yang dihadapi antara lain adalah kesenjangan dalam kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, kurangnya sumber daya pendidikan yang memadai, seperti fasilitas, bahan ajar, dan teknologi, serta rendahnya kompetensi sebagian guru dalam mengimplementasikan metode pembelajaran yang efektif.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah kurikulum yang kadang belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman, serta sistem evaluasi yang lebih menekankan pada hasil ujian daripada pengembangan keterampilan dan karakter. 

Namun, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, seperti pelatihan dan pengembangan profesional guru, pembaruan kurikulum, serta peningkatan akses teknologi di sekolah-sekolah. 

Meski masih banyak yang harus diperbaiki, ada harapan bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat, kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang.

Sistem Pengembangan Profesionalitas Guru di Indonesia dan Pola Perekrutannya 

 

Sistem Pengembangan Profesionalitas Guru di Indonesia merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan guru terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan. Pengembangan profesionalitas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan pengetahuan akademik, keterampilan pedagogis, hingga pengembangan kepribadian dan etika profesi. Di Indonesia, sistem ini dijalankan melalui berbagai program seperti pelatihan dan workshop, sertifikasi profesi, program peningkatan kualifikasi pendidikan, serta pemberian kesempatan bagi guru untuk mengikuti seminar, konferensi, dan program pertukaran.

Salah satu program yang signifikan adalah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang dirancang untuk memperbarui dan memperluas kompetensi guru secara berkelanjutan. Program ini mencakup berbagai aktivitas seperti pelatihan dalam jaringan (daring), pendidikan dan pelatihan (diklat), dan komunitas belajar guru seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Selain itu, guru juga diharapkan untuk mengembangkan portofolio pribadi sebagai bagian dari refleksi diri dan penilaian profesionalitas mereka.

Pola perekrutan guru di Indonesia juga telah mengalami berbagai perubahan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Perekrutan guru saat ini dilakukan melalui beberapa jalur, termasuk jalur umum, yang melibatkan proses seleksi yang ketat berdasarkan kualifikasi akademik dan kemampuan mengajar, serta jalur khusus, seperti Program Guru Penggerak dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

PPG, misalnya, merupakan program wajib bagi calon guru setelah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa calon guru memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang diperlukan untuk mengajar secara efektif. Perekrutan guru juga mencakup ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan kompetensi bidang (SKB) untuk menilai kemampuan dan potensi calon guru.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menerapkan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi guru tetap melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, meskipun berbagai langkah telah diambil, tantangan dalam perekrutan dan pengembangan guru tetap ada, seperti kesenjangan kualitas antar wilayah dan kebutuhan akan penyesuaian terus-menerus terhadap perubahan global dalam pendidikan.

Perekrutan mutu guru melalui program PPG, penjelasan proses alur perekrutan dan problematikanya

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu jalur utama dalam perekrutan guru di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik. PPG adalah program wajib bagi lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV yang ingin menjadi guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik. Berikut ini adalah penjelasan tentang alur perekrutan guru melalui PPG dan beberapa problematika yang sering muncul dalam proses tersebut.

Alur Perekrutan Guru melalui Program PPG

  1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi:

    • Calon peserta PPG harus mendaftar melalui sistem daring yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pendaftaran ini terbuka bagi lulusan pendidikan yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
    • Dalam tahap ini, dokumen-dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya diperiksa untuk memastikan bahwa calon memenuhi syarat administrasi.
  2. Ujian Seleksi Akademik dan Substansi:

    • Setelah lolos seleksi administrasi, calon peserta harus mengikuti ujian seleksi yang meliputi tes akademik dan tes substansi sesuai bidang studi yang dipilih. Ujian ini bertujuan untuk menilai kemampuan akademik dan pengetahuan dasar calon guru.
    • Hasil ujian ini menjadi penentu apakah calon dapat melanjutkan ke tahap PPG atau tidak.
  3. Pendidikan Profesi Guru:

    • Calon guru yang lolos seleksi akan mengikuti program PPG selama satu tahun yang terdiri dari pembelajaran teori, praktik mengajar, dan program pengalaman lapangan. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk.
    • Selama PPG, peserta akan mempelajari pedagogi, metode pengajaran, serta menjalani praktik mengajar yang diawasi oleh mentor.
  4. Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG):

    • Setelah menyelesaikan program PPG, peserta harus mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG yang terdiri dari ujian tulis dan ujian praktik mengajar. Ujian ini bertujuan untuk menilai kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian peserta.
    • Peserta yang lulus ujian ini akan mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi syarat untuk menjadi guru di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
  5. Pengangkatan sebagai Guru:

    • Setelah memperoleh sertifikat pendidik, peserta dapat melamar untuk menjadi guru di sekolah negeri melalui jalur seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau di sekolah swasta sesuai kebutuhan.

Problematika dalam Perekrutan Guru melalui Program PPG

  1. Keterbatasan Kuota dan Tingginya Persaingan:

    • Kuota peserta PPG yang tersedia setiap tahun sering kali tidak sebanding dengan jumlah lulusan S1 yang ingin mengikuti program ini. Hal ini menyebabkan tingginya persaingan dalam proses seleksi, sehingga banyak calon yang tidak lolos.
  2. Distribusi Peserta yang Tidak Merata:

    • Ada ketimpangan dalam distribusi peserta PPG, di mana daerah-daerah terpencil atau terluar sering kali kekurangan peserta PPG, sementara di daerah perkotaan terjadi penumpukan. Ini berdampak pada kesenjangan mutu guru antar wilayah.
  3. Biaya Program yang Cukup Tinggi:

    • Meskipun beberapa peserta PPG mendapat bantuan biaya dari pemerintah, sebagian lainnya harus menanggung biaya sendiri, yang bisa menjadi beban finansial bagi calon guru, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.
  4. Kualitas dan Konsistensi Pelaksanaan:

    • Ada variabilitas dalam kualitas pelaksanaan PPG di berbagai LPTK, mulai dari metode pengajaran hingga ketersediaan fasilitas. Hal ini menyebabkan perbedaan dalam kualitas lulusan PPG.
  5. Kendala dalam Ujian Kompetensi:

    • Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG dianggap cukup sulit oleh banyak peserta, dan tidak sedikit yang gagal dalam ujian ini meskipun telah mengikuti seluruh rangkaian PPG. Kegagalan dalam ujian ini menyebabkan mereka harus mengulang atau tidak memperoleh sertifikat pendidik.
  6. Pengangkatan Guru yang Masih Terbatas:

    • Meskipun telah memiliki sertifikat pendidik, tidak semua lulusan PPG langsung diangkat menjadi guru PNS atau PPPK, karena masih harus melewati proses seleksi lebih lanjut, yang juga sangat kompetitif.

Secara keseluruhan, Program PPG merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia, namun berbagai tantangan dalam pelaksanaannya perlu terus diatasi untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

#SalamLiterasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun