Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa awal mula kasus ini terjadi akibat dari polemik panjang tulisan berita yang diunggah RIco beberapa waktu lalu terkait maraknya kasus judi yang terjadi di Tanah Karo yang dikatakannya adalah miliki dari salah satu oknum TNI. Keterlibatan prajurit TNI dalam kegiatan ilegal semacam perjudian nyatanya bukan barang baru yang kita jumpai di Indonesia.Â
Tak hanya tulisan Rico saja, berbagai media melalui para jurnalisnya juga telah menuliskan banyak perihat keterlibatan oknum dalam pengelolaan tempat haram tersebut. Akan tetapi, kasus pembunuhan yang menimpa Rico lah yang justru menjadi hal biadab yang perlu di selesaikan secara adil dan seberat-beratnya.Â
Kekejaman dan kebengisan yang dialami Rico dan keluarganya telah menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di Indonesia dengan melibatkan nama institusi penegak hukum yakni tentara. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan juga mencatat setidaknya dari oktober 2022 hingga September 2023 ada 74 kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil yang melibatkan Aggota TNI. Mulai dari intimidasi, penyiksaan, penculikan, kekerasan, penembakan, hingga kekerasan seksual.
Dari kasus Rico kita juga mengetahui yang sebenarnya bahwa di luar sana masih banyak anggota militer yang juga masih menjadi pelindung bisnis gelap seperti judi, perdagangan narkotika, prostitusi, dan pembalakan hutan. Keterlibatan militer juga menjadi bukti bahwa keamanan negara ini masih perlu ditanyakan terutama bagi kita masyarakat sipil yang harusnya dilindungi negara.
#SalamLiterasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H