Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

5 Bukti Bahwa Negara Ini Masih Semrawut

20 Juli 2024   08:01 Diperbarui: 20 Juli 2024   08:01 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://www.uii.ac.id/memahami-kesemrawutan)

- Nilai Korupsi: Rp 2,5 triliun

- Pelaku Utama: Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), Andi Mallarangeng (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga)

- Modus Operandi: Penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor.

- Status: Anas Urbaningrum divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

 3. Kasus Korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)

- Tahun: 1998

- Nilai Korupsi: Rp 4,58 triliun

- Pelaku Utama: Syafruddin Arsyad Temenggung (mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional)

- Modus Operandi: Penyalahgunaan dana bantuan likuiditas yang diberikan kepada bank-bank bermasalah selama krisis ekonomi 1997-1998. Dana yang seharusnya digunakan untuk menyehatkan perbankan disalahgunakan oleh pelaku.

- Status: Syafruddin Arsyad Temenggung divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta. Namun, putusan ini dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi, dan Syafruddin dibebaskan.

 4. Kasus Korupsi PON Riau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun