Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika Hukuman Fisik seperti Mencubit Sudah Dilarang, Lantas dengan Apa Guru Bisa Memberikan Hukuman Terhadap Kelakuan Anak Zaman Sekarang?

30 Mei 2024   19:01 Diperbarui: 30 Mei 2024   19:21 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8) Konsistensi dan Jaminan Keadilan:
Menerapkan aturan dan konsekuensi secara konsisten dan adil bagi semua siswa, sehingga siswa merasa bahwa hukuman yang diberikan tidak bersifat sewenang-wenang atau diskriminatif.

9) Kolaborasi dengan Orang Tua:
Melibatkan orang tua dalam proses penyelesaian masalah dan perbaikan perilaku siswa, sehingga upaya pembinaan di sekolah dapat didukung dan diperkuat di rumah.

10) Penguatan Positif:
Memberikan pujian dan penghargaan kepada siswa yang menunjukkan perilaku yang diharapkan, sehingga mendorong pembentukan perilaku positif secara alami.

Dengan menerapkan pendekatan-pendekatan ini, guru dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif, mendukung, dan membangun, serta membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan sosial, emosional, dan moral yang kuat.

#SalamLiterasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun