Mohon tunggu...
M Nur Ardiansyah
M Nur Ardiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Lahir di Brebes, 4 Januari 2001

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Covid-19 terhadap Pendidikan

6 Mei 2020   14:09 Diperbarui: 6 Mei 2020   14:16 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Meskipun pemerintah sudah memberikan solusi untuk menganjurkan para siswa dan karyawan untuk bekerja di rumah tetapi, tetap saja permasalahan yang baru muncul. Seperti kegiatan praktik maupun kerja lapangan secara langsung.

Sebagai siswa terutama untuk siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) kegiatan praktik merupakan kegiatan yang harus dilakukan sebagai syarat kelulusan yang wajib ditempuh selama mereka bersekolah di SMK. Namun pada kenyataannya pada masa pandemi ini hal tersebut menjadi terhalang sehingga kegiatan praktik ini tidak dilakukan secara efektif seperti yang biasa dilakukan di SMK sebelum pandemi Covid-19 menyerang. Mau tidak mau kegiatan praktik ini tergantikan dengan adanya pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai jalan keluar dari tiadanya kegiatan praktik yang ada dalam kurikulum 2013 sekarang.

Walaupun banyak dampak yang terjadi dari kebijakan pemerintah terhadap pendidikan tentunya kita harus mentaati aturan yang dibuat oleh pemerintah. Hingga sekarang masyarakat Indonesia masih mengeluhkan kebijakan PSBB yang sudah dibuat oleh pemerintah. Padahal kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah ini bertujuan agar masyarakat Indonesia terhindar dari dampak kematian dan penyebaran virus pandemi secara luas dan besar. Ditambah lagi dengan negara Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke- 4 di dunia setelah Amerika Serikat.

Bayangkan saja apabila pemerintah ini tidak segera melakukan tindakan untuk membuat kebijakan maka yang terjadi adalah penyebaran virus ini akan semakin besar dan banyaknya korban jiwa yang akan berjatuhan akibat tiadanya aturan untuk mengatur penyebaran pandemi Covid-19 ini. Pemerintah sudah membuat kebijakan saja masyarakat masih bandel untuk melanggar. Misalnya, masih ditemukan masyarakat yang nekat untuk pergi pulang kampung padahal sudah diberikan larangan secara tegas untuk tidak berpergian pulang kampung, tetapi kenyataannya justru malah dilanggar dan tetap melakukan kegiatan pulang kampung.

Oleh karena itu kita sebagai warga masyarakat Indonesia yang baik hendaknya mengikuti anjuran dan kebijakan dari pemerintah agar terhindar dari hal-hal buruk yang akan terjadi akibat pandemi virus Covid-19. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah bukan semata-mata tidak sayang terhadap masyarakatnya, namun pemerintah lebih memfokuskan diri agar tidak terjadi korban yang berjatuhan akibat pandemi virus Covid-19 ini. Jangan sampai kita terprovokasi dengan pihak lain yang hanya bisa berkomentar tanpa dipikirkan secara lebih panjang terkait dengan adanya masalah kebijakan ini.


Sumber :

Humas. “Menkes Teken Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Soal Tata Cara Usulan PSBB”. https://setkab.go.id/menkes-teken-permenkes-nomor-9-tahun-2020-soal-tata-cara-usulan-psbb/ (diakses 30 April 2020)

Khurniawan, Arie. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh di Sekolah Menengah Kejuruan.

Luthfia Ayu Azanella. "Kisah Pak Guru Avan, Mengajar dari Rumah ke Rumah karena  Siswa Tak Punya Ponsel...”. https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/18/140342165/kisah-pak-guru-avan-mengajar-dari-rumah-ke-rumah-karena-siswa-tak-punya. (diakses 1 Mei 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun