Mohon tunggu...
Ardian kurniawan santoso
Ardian kurniawan santoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - pejuang kemanusiaan

pejuang kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

ACT Kab Semarang Bangun Sumur Wakaf untuk Desa Rawan Kekeringan di Kecamatan Pringapus, Jawa Tengah

10 Juni 2021   11:39 Diperbarui: 10 Juni 2021   12:08 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ungaran, ACT (Aksi Cepat Tanggap)bangun Sumur Wakaf Produktif untuk Desa Rawan Kekeringan di Kecamatan PringapusDusun Durenan, Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang merupakan tanah perbukitan dan sebagian wilayah ada sumber air yang mengandung blerang bahkan untuk titik mata air pun disetiap pemukiman itu belum tentu ada.

Dusun Durenan mempunyai 2 sumur dangkal sedalam 40 meter. Saat musim hujan tiba, sumur warga menghasilkan debit air yang besar namun ternyata airnya keruh. Banyak warga yang mengeluh karena airnya tidak bersih "Jadi kalau untuk dikonsumsi kurang bagus dan gak layak." Ungkap Yudhi Alamsyah sebagai Sekretaris Pembangunan Sumur Bor

dokpri
dokpri
Menjelang musim kemarau kebutuhan air bersih sangat kurang, sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan seluruh warga dan tempat-tempat ibadah. Kekurangan air disini terjadi setiap tahun.

Maka solusinya yakni menghadirkan Program Wakaf Air Produktif, Kategori Sumur Wakaf Konsumtif, Segmentasi Sumur Wakaf Masjid yang dibangun oleh ACT dan Global Wakaf. Dana wakaf sumur ini berasal dari donatur publik, artinya masyarakat dari berbagai kalangan patungan rame-rame dan setelah dana terkumpul selanjutnya dibuatkan sumur  bor di daerah rawan kekeringan dan sulit air.  

Wakaf berdasarkan KBBI ialah tanah negara yang tidak dapat diserahkan kepada siapa pun dan digunakan untuk tujuan amal, benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk kepentingan umum (islam) sebagai pemberian yang ikhlas, dan hadiah atau pemberian yang bersifat suci.

dokpri
dokpri
(8/6) Aksi Cepat Tanggap Kabupaten Semarang meresmikan pembangunan sumur wakaf masjid, kami meninjau proses awal saat pengeboran dan meliput langsung kegiatannya. Sumur ini akan dibor pada kedalaman 50-100 meter hingga mendapatkan mata air yang jernih. "rencananya kami panitia sih kalau bisa kedalaman 100 meter kalaupun tidak sampai 100 yah diatas 50 Meter." tambah Yudhi
dokpri
dokpri
Sebelumnya pada (25/5) telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Tim ACT, tim inti pembangunan sumur wakaf, dan beberapa tokoh masyarakat Dusun Durenan. FGD membahas mengenai gambaran umum sumur, teknis pembangunan, dokumentasi, anggaran, dan laporan pertanggungjawaban.

"Dengan adanya sumur wakaf dari ACT dan Global Wakaf kami atas nama warga dan sebagai takmir masjid serta mewakili dari teman-teman panitia juga mengucapkan terimakasih dengan harapan nantinya ketika debit air ini InsyaAllah bisa melimpah jumlahnya, bisa dinikmati bisa dirasakan, bisa dikonsumsi oleh warga dan seluruh tempat ibadah yang sejumlah 2 mushola dan 1 masjid bisa kami berikan manfaatnya." Jelas harapan Pak Yudhi

Elvan Ardi sebagai Program ACT Kab.Semarang mangatakan bahwa dirinya sangat bersyukur "Alhamdulillah bisa dimulai pengeboran yang pertama. Warga dan tim pengeboran sangat antusias untuk segera merealisasikan sumur bor ini agar kesulitan air di Dusun Durenan teratasi. Meski ada kendala, mata bor patah membentur batu di kedalaman 12 m, namun tidak mengalahkan semangat para warga dan tim pengeboran. Besok akan dilanjutkan lagi, semoga tidak ada kendala yang berarti."

Kab semarang 10 juni 2021

#ardian_kurniawan_santoso

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun