masuk dikarenakan terdapat musim kemarau dengan suhu udara yang cukup panas di Indonesia.Â
Fasad merupakan bagian muka atau depan sebuah rumah tinggal, hunian maupun bangunan. Pada hunian dengan iklim tropis sisi depan atau fasad hunian dibutuhkan sirkulasi udaraSedangkan hunian memiliki peran untuk melindungi kita dari lingkungan luar salah satunya udara panas tersebut. Jadi hunian pada iklim tropis dibutuhkan dinding yang bisa tetap melindungi namun tetap bisa memberikan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik pada bagian tersebut.Â
Dinding roster adalah lubang angin yang juga berfungsi sebagai ventilasi udara dan dapat juga dijadikan dinding  bagian sisi depan bangunan serta sering kita jumpai pada bangunan dengan iklim tropis di Indonesia.Â
Pada awal penggunaannya, roster digunakan sebagai lubang angin yang terdapat pada bagian atas jendela sebagai media sirkulasi udara masuk dan keluar rumah.Â
Seiring dengan perkembangan dan inovasi dunia arsitektur, roster saat ini dapat dibentuk menjadi dinding maupun alternatif pendamping fasad.Â
Selain menjadi dinding pada bagian eksterior, penggunaan roster juga masuk dalam ranah interior bangunan sebagai partisi maupun bagian pada dinding interior.Â
Penggunaan roster memiliki dampak bagi penghuni bangunan dalam perubahan suhu dalam ruangan maupun intensitas cahaya yang masuk dalam ruang.
Roster merupakan produk dari material bangunan yang terbuat dari campuran semen, pasir, dan air (Darmono, 2012). Berbentuk kubus, dan pada awalnya difungsikan sebagai jalur udara, sehingga di Indonesia pada umumnya diletakan di atas jendela maupun pintu (lihat gambar 2).Seiring perkembangan jaman, bentuk dan jenis roster beraneka ragam, bahkan ada penyedia roster yang dapat membuat roster jenis pesanan khusus saja, tidak dijual ke pasar bebas. Roster terbuat dari berbagai macam material seperti kayu, keramik, tanah liat, semen, batu alam, metal dan komposit (Anonim, 2016).Â
Roster beton dibuat dengan bentuk bervariasi seperti roster kecil, roster besar, roster panjang, roster bintang, roster huruf "H", roster layang, roster kembar dan roster industri. Roster dibuat dengan bentuk variatif dan metode pembuatan yang sama.
Badan Standarisasi Nasional (SNI) membuat standar minimal pencahayan pada rumah tinggal yang dapat kita lihat pada tabel 1 berikut :
Standar Pencahayaan Ruang SNI 03-6197-2000