Media sosial sering digunakan sebagai platform untuk intimidasi atau pelecehan secara online. Cyberbullying dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan emosional korban.
4. Privasi dan keamanan data
Masalah privasi juga menjadi perhatian di era media sosial. Data pribadi yang dibagikan secara sembarangan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Contoh dampak negatif yang pernah terjadi di Indonesia yaitu: "Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut selebgram dari Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah (Luluk Nuril), telah melakukan kekerasan verbal di media sosial atau cyberbullying kepada murid SMK. Sehingga korban menjadi hilang percaya diri dan sempat berniat berhenti melakukan praktik kerja lapangan (PKL). Sumber dari detiknews."
Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini sangat marak sekali perundungan yang terjadi melalui media sosial. Perundungan di media sosial di sebut dengan "cyberbullying". Perundungan termasuk suatu perilaku yang bertentangan dengan pancasila sebagai sistem etika, karena perundungan tersebut merupakan salah satu pelanggaran HAM ringan yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok, atas perbuatan tersebut berdampak pada ganguan mental seseorang. Dampak dari perilaku tersebut membuat korban tersebut menjadi cemas, depresi, pemalu dan penyakit mental lainnya yang sangat berbahaya.
Adapun cara mencegah hal tersebut adalah:
1. Batasi Penggunaan Media Sosial
Terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial bisa meningkatkan penggunaan yang tak perlu. Salah satunya membalasi komentar atau memberikan komentar-komentar mengandung SARA di postingan pengguna lain.
Pada akhirnya, ini bisa memicu ketidaknyamanan, stres dan memperparah kondisi netizen yang sedang dalam ketidakstabilan mental.
2. Mempertimbangkan Setiap Postingan
Setiap postingan di media sosial bisa memancing keributan bahkan perundungan. Meskipun memposting hal yang sepele seperti urusan pribadi, hal tersebut bisa membuat orang lain menyerang karena merasa tersinggung.