Mohon tunggu...
Astriana
Astriana Mohon Tunggu... Freelancer - Pengarang

Review, sastra, diktat kuliah, mental health

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pernikaan Anak Mencegah dari Zina? Emang Tujuan Pernikahan itu Seks Doang?

10 Oktober 2024   16:00 Diperbarui: 10 Oktober 2024   16:09 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data Komnas Perempuan 2021

Tahun 2023 lalu jagat media sosial pernah heboh gara-gara kasus dispensasi nikah di kalangan anak sekolah, tepatnya di Ponorogo dan Indramayu . Sementara itu, menjelang akhir 2024 ini, salah satu pasangan public figure dibanjiri komentar nitizen karena dianggap menormalisasi pernikahan anak. Apa benar? Ya mungkin ada benarnya. 

          Lepas dari kasus pernikahan dini oleh public figure tersebut, angka pernikahan dini di Indonesia memang masih tinggi.           Berdasarkan data BPS selama satu dekade terakhir, angka perkawinan di bawah umur terus terjadi. Setiap tahun terjadi perkawinan usia anak di Indonesia sekitar 10,5 persen. Selain itu, berdasarkan data Unicef 2023, peringkat Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia dengan estimasi jumlah anak perempuan yang dinikahkan mencapai 25,53 juta jiwa. Angka tersebut sekaligus menobatkan Indonesia sebagai negara di kawasan ASEAN yang memiliki kasus perkawinan anak terbesar. Wooow, ngeri-ngeri sedap ya! 

PADAHALL! Pemerintah melalui Undang-Undang Perkawinan Tahun 2019 menaikkan batas minimal pernikahan menjadi 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. Tapi...ya, itu tidak signifikan menurunkan angka pernikahan anak. Peraturan ini pun masih memiliki celah karena masih ada "dispensasi" nikah yang bisa diajukan jika alasan pernikahan dirasa urgen, seperti pasangan sudah KAWIN duluan sebelum menikah secara sah, factor ekonomi, dan kerap kali alasan untuk menghindari ZINA juga menjadi tameng untuk menormalisasi fenomena ini. Kalau alasan dinikahkan hanya untuk menghindari zina, berarti pernikahan hanya berorientasi pada masalah seksualitas saja? Tidak dong harusnya. Dari sini kita bisa menyimpulkan, sebenarnya pemerintah tetap tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keikutsertaan keluarga, institusi pendidikan, dan lingkungan sosial yang sama-sama memberikan edukasi yang matang terkait pernikahan di usia anak.

Mengapa Usia Pernikahan Harus Dipertimbangkan dengan Matang?

Girls who marry before 18 are more likely to experience domestic violence and less likely to remain in school-Unicef 

Kekerasan dalam rumah tangga

Ketidakstabilan emosi pada usia remaja masih sering terjadi karena pada usia ini mereka masih dalam proses pencarian jati diri menuju tahap dewasa. Kekerasan dalam rumah tangga sangat mungkin terjadi pada pernikahan di usia anak. Berbagai masalah kompleks sebagai keluarga mulai dari mengurus anak, komunikasi yang dewasa dengan pasangan, serta kebutuhan dan tuntutan lainnya ketika menjadi orang tua memerlukan kemapanan emosi. Sehingga, jika umur pernikahan anak belum memenuhi kemapanan emosi akan berpotensi besar menciptakan stres pernikahan yang berujung pada keputusan pendek yakni kekerasan dalam rumah tangga. Ngeri ya? Makannya kita main yang jauh dulu di usia remaja ini, belajar juga jangan lupa biar nggak kayak bocah waktu berumah tangga

Data kekerasan dan kasus KDRT oleh Komnas Perempuan pada 2021

Sumber: Data Komnas Perempuan 2021
Sumber: Data Komnas Perempuan 2021

Kondisi ekonomi belum stabil

Usia masih 18/19 tahun, pendidikan terakhir SMA (mungkin), kebutuhan rumah tangga yang serba mahal, belum financial stable, terus harus sudah bisa memenuhi tetek bengek rumah tangga? SUSAH! Ya mungkin beberapa orang punya previlage finansial, misal keluarganya seorang pengusaha dan si anak tinggal meneruskan usaha tersebut. Kalau seperti itu memang gampang. Tapi tidak semua pelaku pernikahan di usia anak punya latar belakang yang mapan. Beberapa orang tua malah menikahkan anak di usia dini agar terbebas dari tanggung jawab finansial. Fenomena ini marak terjadi saat pandemic covid-19 (2020) silam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun