Mohon tunggu...
Ardian 7
Ardian 7 Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa

hobi : membaca kepribadian : baik hati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Kebebasan Pers Dibungkam, Tragedi Kebakaran Wartawan dan Pelanggaran HAM

3 Juli 2024   22:23 Diperbarui: 3 Juli 2024   22:37 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini

Menurut saya, kebakaran yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya mencerminkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia. Pemberitaan mengenai aktivitas perjudian yang melibatkan oknum aparat seharusnya menjadi bagian dari tugas jurnalis untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa jurnalis yang berani melaporkan tindakan ilegal masih menghadapi risiko serius.

Kematian Rico dan keluarganya bukan hanya sebuah tragedi pribadi, tetapi juga serangan terhadap prinsip kebebasan pers yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat demokratis. Ancaman dan tekanan yang diterima Rico, serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kebakaran tersebut, menunjukkan adanya upaya untuk menutupi kebenaran dan menghalangi tugas jurnalistik.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara telah mengungkapkan banyak fakta penting yang menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi memiliki indikasi kuat sebagai tindakan kriminal. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi jurnalis, untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Perlindungan terhadap jurnalis harus ditingkatkan, dan tindakan tegas harus diambil terhadap siapapun yang mencoba mengintimidasi atau membahayakan jurnalis karena pekerjaannya. Kasus ini juga menuntut transparansi penuh dalam investigasi agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku. Saya berharap kejadian ini menjadi titik balik dalam upaya melindungi kebebasan pers di Indonesia, dan menjadi pengingat akan pentingnya menghormati dan melindungi jurnalis yang berani mengungkap kebenaran demi kepentingan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun