Mohon tunggu...
Ardhika Huda Kurniawan
Ardhika Huda Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Jurnal : Kekayaan Negara yang Dipisahkan Dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalam Bentuk Persero

10 Desember 2024   01:06 Diperbarui: 10 Desember 2024   01:13 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun