Mohon tunggu...
ARDHIAN CAESAR
ARDHIAN CAESAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Enthusiast Dunia Ekonomi dan Saham (IPO Hunter)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Energi Baru Terbarukan: Bye-bye Emiten Batubara, Katakan Hai pada Emiten EBT

19 Oktober 2023   22:08 Diperbarui: 20 Oktober 2023   08:22 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah Harga Batu Bara Terus Turun Beserta Emitenya?

Pengumuman Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Juni 2023 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengindikasikan bahwa harga batubara di Indonesia mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.1 Meskipun batubara telah menjadi sumber energi yang signifikan bagi Indonesia, Indonesia telah menetapkan target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 29% pada tahun 2030.2 Untuk mencapai target tersebut, Indonesia perlu beralih ke sumber energi terbarukan. Untuk mencapai target ini, Indonesia perlu beralih ke sumber energi terbarukan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Juni 2023. Seluruh kategori harga batubara mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:

  • 6.322 kcal/kg: USD 191,26 per ton (-7,2% MoM)
  • 5.200 kkal/kg: USD 112,59 per ton (-5,9% MoM)
  • 4.200 kkal/kg: USD 78,35 per ton (-4,7% MoM)

                Dengan turunnya harga batu bara di pasar internasional juga berimbas pada perusahaan batu bara. Nilai harga saham batu bara per Year to Date juga mengalami penurunan. Berikut adalah Rincianya

  • PT Bukit Asam (PTBA)                                      : -27,10 %
  • PT Indo Tambangraya Megah (ITMG)       : -29,42%
  • PT Adaro Energy (ADRO)                                 : -21,45%

Bagaimana Prospek Energi Baru Terbarukan di Indonesia?

Indonesia telah mendorong penggunaan EBT dengan menetapkan target untuk mencapai 23% bauran energi nasional dengan energi baru dan terbarukan (EBT) pada tahun 2025, yang berarti penyediaan energi lebih dari 400 mtoe, dan listrik per kapita per tahun sebesar 2.500 kwh1. Pemerintah menargetkan tambahan kapasitas pembangkit EBT sebesar 16,7 gigawatt dalam 10 tahun ke depan. Saat ini, jumlah kapasitas pembangkit EBT sebesar 7,99 gigawatt atau sekitar 12,6% dari total kapasitas yang ada

Jenis pembangkit EBT didominasi oleh PLTA dengan kapasitas 4,7GW atau 7,5% dari total kapasitas yang ada, diikuti oleh PLTP sebesar 2,1GW (3,9%), dan PLTM sebesar 454 MW (0,7%).

Selama beberapa tahun terakhir, penambahan kapasitas EBT berkisar antara 300-400 MW per tahun, yaitu 340MW di tahun 2017, 334MW di tahun 2018, dan 488MW di tahun 2019.

Bauran energi Indonesia saat ini masih didominasi oleh sumber-sumber tak terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang mencapai sekitar 50,4% dari total kapasitas. Untuk mencapai target energi terbarukan, Indonesia perlu meningkatkan investasi pada sumber-sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, panas bumi, dan tenaga air.

Emiten Apa yang Diuntungkan Oleh Regulasi Ini?

Bursa karbon di Indonesia akan diluncurkan pada tanggal 26 September 2023. Perdagangan karbon adalah jual beli kredit karbon, dimana perusahaan yang menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas harus membeli kredit karbon milik perusahaan lain.

Dua produk yang diperdagangkan dalam bursa karbon di Indonesia adalah Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Kedua produk tersebut diperdagangkan dalam bentuk sekuritas, seperti saham.

Berinvestasi di perusahaan-perusahaan energi terbarukan seperti $PGEO, $KEEN, $ARKO, dan $BREN dapat menjadi langkah cerdas bagi para investor yang ingin mengambil untung dari permintaan energi bersih yang terus meningkat di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini dapat menjual kredit karbon mereka, yang diharapkan akan berdampak positif pada harga saham mereka. Namun, perusahaan-perusahaan tersebut hanya dapat memperdagangkan kredit karbon mereka setelah memverifikasi aset-aset mereka untuk mendapatkan nilai total unit karbon yang dapat dijual.

Sejauh tahun Ini (YtD), saham PGEO (+57,71%), KEEN (+29,69%), ARKO (+12,00%) dan BREN (315,38%) mengalami kenaikan harga.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan pembangkit listrik tenaga batu bara - seperti PLN - dapat mengalami dampak negatif karena mereka diharuskan membeli kredit karbon. Namun, jumlah kewajiban pembelian kredit karbon akan tergantung pada total batas emisi. Nantinya, batas emisi total akan ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Duel Saham EBT Terbesar, Manakah yang harus dipilih PGEO atau BREN?

Barito Renewables Energy ($BREN) dan Pertamina Geothermal Energy ($PGEO) adalah dua emiten panas bumi di Indonesia. BREN akan melantai di BEI pada bulan Oktober 2023, menandai emiten panas bumi kedua yang melantai di bursa setelah PGEO.

Operasi

BREN memiliki kapasitas terpasang yang lebih besar dari PGEO, dengan 886 MW dibandingkan dengan 672 MW. Hal ini memberikan BREN keuntungan dalam hal pendapatan dan laba operasi, karena dapat menghasilkan lebih banyak listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pada tahun 2022, pendapatan BREN sebesar US$569,8 juta dan laba usaha sebesar US$202,6 juta, sedangkan pendapatan PGEO sebesar US$386,1 juta dan laba usaha sebesar US$125,9 juta.

Stockbit.com
Stockbit.com
Barito Renewables Energy ($BREN) memiliki kapasitas PLTP terpasang sebesar 886 MW, lebih besar dari kapasitas Pertamina Geothermal Energy ($PGEO) sebesar 672 MW. Seluruh PLTP BREN terkonsentrasi di 3 wilayah yang relatif dekat di Jawa Barat, sedangkan PLTP PGEO tersebar di 5 provinsi berbeda di Indonesia. Perbedaan lokasi ini dapat berdampak pada tarif listrik dan juga biaya operasional - seperti biaya gaji teknisi dan karyawan - yang akan berdampak pada marjin laba operasi masing-masing wilayah operasi PLTP.

Stockbit.com
Stockbit.com

Keuangan

BREN memiliki marjin laba usaha (OPM) yang lebih tinggi dibandingkan PGEO, dengan OPM sebesar 35,8% dibandingkan 32,6% di tahun 2022. Namun, PGEO memiliki marjin laba bersih (NPM) yang lebih tinggi dibandingkan BREN, dengan NPM sebesar 33,0% dibandingkan 16,4% di tahun 2022. Perbedaan NPM ini disebabkan oleh beban utang BREN yang lebih tinggi, yang berdampak negatif pada laba bersihnya. Rasio utang terhadap ekuitas (DER) BREN sebesar 3,99x, sedangkan DER PGEO sebesar 1,84x.

Stockbit.com
Stockbit.com

Valuasi

BREN memiliki valuasi yang lebih tinggi dibandingkan PGEO, dengan rasio harga saham terhadap laba bersih per saham (price to earnings ratio/PER) sebesar 60,2-70,1x, sedangkan PGEO sebesar 28,3x. Valuasi premium BREN dapat dijustifikasi jika dibandingkan dengan valuasi emiten Grup Barito lainnya di BEI, seperti BRPT (P/E 546,6x) dan TPIA (P/E -112x).

Stockbit.com
Stockbit.com

Ekspansi

Baik BREN maupun PGEO berencana untuk melakukan ekspansi di masa depan. BREN berencana untuk menggunakan sebagian dana hasil IPO untuk meningkatkan kepemilikannya di PLTP Salak dan Darajat. PGEO dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk menjadi perusahaan induk bagi perusahaan-perusahaan panas bumi milik negara dan mengakuisisi pembangkit listrik tenaga panas bumi Sorik Marapi dengan nilai US$1 miliar.

Stockbit.com
Stockbit.com

Hutang

Beban keuangan dan valuasi premium bagi BREN, penambahan utang berbunga dan pergantian personel manajemen bagi PGEO – Beberapa risiko yang meliputi BREN antara lain adalah beban keuangan yang besar serta valuasi yang jauh lebih premium dibandingkan PGEO. Selain itu, BREN juga memiliki risiko pelepasan aset karena PLTP perseroan berada di atas wilayah kerja milik PGEO. Di sisi lain, PGEO juga memiliki sejumlah risiko seperti penambahan utang berbunga akibat ekspansi, risiko tenggat waktu penyelesain proyek baru, serta risiko pergantian personel manajemen ke depan.

Dokpri
Dokpri

Risiko dan Reward BREN dan PGEO

BREN
Reward

  • Valuasi yang menarik dibandingkan emiten Grup Barito lainnya
  • Perusahaan panas bumi dengan kapasitas terpasang terbesar di Indonesia
  • Berpotensi meningkatkan NPM melalui penambahan porsi kepemilikan di aset PLTP yang sudah ada

Risiko

  • Risiko perjanjian dengan PGEO karena aset PLTP BREN berada di WKP PGEO
  • Rasio utang berbunga yang relatif tinggi terhadap ekuitas
  • Risiko valuasi

 

PGEO
Reward

  • Valuasi yang lebih murah dari BREN
  • Pemain utama pemerintah dalam bisnis panas bumi di Indonesia
  • Berpotensi meningkatkan pendapatan dan laba bersih melalui rencana pertumbuhan organik dan anorganik

Risiko

  • Risiko pergantian personil manajemen kunci
  • Tambahan utang berbunga karena rencana ekspansi organik dan anorganik
  • Risiko ekspansi di lokasi baru yang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan ekspansi di lokasi yang sudah ada

Disclaimer

Sebelum mengambil keputusan investasi, penting untuk melakukan riset sendiri dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan. Informasi yang diberikan dalam percakapan ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh ditafsirkan sebagai rekomendasi untuk membeli atau menjual sekuritas apa pun. Saya bukan penasihat keuangan dan tidak memberikan nasihat investasi. Harap diperhatikan bahwa investasi selalu mengandung risiko. Anda harus mempertimbangkan dengan cermat tujuan investasi, toleransi risiko, dan wawasan investasi Anda sebelum mengambil keputusan investasi apa pun. DYOR Do Your Own Research! 

Sumber

🔥 Komparasi Emiten Geothermal: Valuasi Unggul PGEO, BREN Menarik karena Grup Barito — Stockbit Snips | Berita Saham 
🌱 Sentimen Positif Saham EBT Jelang Rilis Bursa Karbon — Stockbit Snips | Berita Saham 
⚡ Energi Baru Terbarukan di Indonesia — Stockbit Snips | Berita Saham 
Bye-Bye Batubara, 6 Emiten Raksasa Ini Sekarang Garap EBT (cnbcindonesia.com) 
IDX.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun