Sebuah perintah yang dikeluarkan oleh pemimpin tentu punya peraturan. Dimana dalam menjalankan perintah tersebut, orang yang dipimpin harus menjalankannya sesuai dengan peraturan yang diberlakukan. Jika peraturan tersebut dilanggar, maka sudah jelas ia membuat sebuah kesalahan. Tentunya dalam menjalankan sebuah perintah tidak bisa dikerjakan semaunya sendiri.
Undang-undang (UU), Peraturan Mentri (Permen), Peraturan Pusat (Perpu), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Daerah (Perda), dan seterusnya adalah contoh bentuk peraturan secara tertulis yang dibuat pimpinan kepada yang dipimpin. Dan akan ada sanksi tersendiri kepada pelanggar peraturan, yang juga sudah ditentukan.
Begitu juga dalam menjalankan perintah agama. Ada aturan yang telah ditetapkan. Dari mana kita mengetahui aturan tersebut? Allah subhanahu wa ta'ala telah menurunkan kitab suci Al-Qur'an sebagai pedoman dalam menjalankan agama, juga mengirim utusannya yang disebut Rasul untuk mengajarkan ajaran-Nya kepada umat manusia.
Perbuatan dan perkataan Rasul, selanjutnya disebut dengan hadis. Maka Al-Qur'an dan hadis adalah sumber hukum dalam ajaran agama Islam. Jelaslah bahwa ibadah yang dilakukan haruslah sesuai dengan kedua sumber tersebut. Rasul bersabda: "Telah aku tinggalkan dua perkara, kamu tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, (yaitu) kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya." (HR. Malik) Â
Ibadah salat misalnya, tidak ada penjelasan rinci bagaimana tata cara salat dalam Alqur'an. Hal itu diajarkan oleh Rasulullah kepada umatnya, sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari, no. 628; "Salatlah kalian sebagaimana kalian melihatku salat."
Lantas bagaimana jika seorang yang melakukan ibadah salat dengan tanpa tata cara yang diajarkan Rasul? Hal ini juga telah dijawab oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim/ 1718)
Lalu buat apa kita beribadah jika amalan yang kita perbuat itu tertolak? Nah, sekarang pertanyaannya bagaimana kita mengetahui cara Rasulullah menjalankan ibadah? Tentunya dengan belajar agama. Mengenal para sahabat Rasul yang secara langsung membersamai beliau melakukan ibadah.
Belajar dari orang-orang yang mengerti lebih jauh perkara agama, seperti para ulama. Ibarat seorang guru yang mengajar siswanya, tentu bukanlah orang sembarang. Artinya bahwa ia sudah dinobatkan sebagai guru yang ditandai dengan adanya ijazah keguruan yang ia miliki. Begitu juga halnya dengan para ulama. Maka bertanyalah perkara agama kepada ulama.
Wajibnya Merapatkan dan Meluruskan Shaf
Salat berjama'ah adalah salat yang dilakukan sekurang-kurangnya dua orang. Rasulullah menganjurkan kepada laki-laki untuk mendirikan salat berjamaah di masjid. Salat berjamaah itu lebih utama dua puluh derajat daripada salat sendirian (HR. Muttafaq 'alaih)
Selain itu menunaikan salat berjamaah juga memilik beberapa faedah, diantaranya; menampakkan syiar agama Islam, menghapus dosa dan mendapatkan pahala pada setiap langkah yang digerakkan menuju ke masjid, mendapatkan pahala tambahan pada perilaku mengucap salam dan berjabat tangan dengan kaum muslimin lainnya yang dijumpai di masjid, begitu juga dengan senyum yang kita tampakkan kepada mereka saat berjumpa adalah bagian dari mendapatkan pahala.
Lalu, bagaimana aturan yang diajarkan oleh Rasulullah dalam mengerjakan salat berjamaah? Hendaklah makmum membuat barisan (shaf) yang lurus dan rapat, tidak berjarak sebagaimana disabdakan Nabi, "Luruskan shaf kalian, dan hendaknya kalian saling merapat, karena aku melihat kalian dari balik punggungku." (HR. Bukhari no. 719)
Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah bisa memerhatikan sahabat dari balik punggungnya.
Kita pernah mengalami suatu keadaan dimana shaf dalam salat berjamaah dibuat berjarak. Yaitu pada masa pandemi covid. Bahkan di negara Arab Saudi sendiri, yang kita ketahui sebagai pusatnya tempat menuntut ilmu agama, juga memberlakukan hal yang sama.
Namun jika tidak ada sebab apapun yang darurat, maka tidak patutlah sebagai umat Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk mengadakannya diluar aturan yang telah diajarkan oleh Rasul. Allahu a'lam.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H