Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belajar dari Kasus Kecelakaan Lift di Indonesia, Bagaimana Pengelola Harus Bertindak?

5 September 2023   14:30 Diperbarui: 5 September 2023   14:32 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan infrastruktur yang pesat, telah menyaksikan peningkatan penggunaan lift dalam gedung-gedung tinggi dan pusat perbelanjaan. 

Sayangnya, bersamaan dengan peningkatan ini, negara ini juga telah mengalami beberapa kasus kecelakaan lift yang serius. 

Ini menciptakan urgensi untuk memahami bagaimana pengelola gedung harus bertindak untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Kasus-Kasus Kecelakaan Lift di Indonesia

Indonesia telah mencatat beberapa kasus kecelakaan lift yang menghebohkan. 

Salah satu insiden paling mencolok adalah kecelakaan lift di Surabaya pada tahun 2018, di mana lift menyebabkan kematian seorang karyawati. 

Kasus lain termasuk insiden serupa di di Jakarta pada tahun 2019, lift di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur anjlok. Lift mati di lantai dua dan anjlok ke lantai satu. 

Anjloknya lift karena kelebihan kapasitas, seharusnya lift kapasitas dengan enam orang namun saat kejadiaan diisi oleh 12 orang. 

Kasus di Medan, seorang wanita tewas usai jatuh di celah lift Bandara Kualanamu Medan dan rekaman CCTV wanita ini sempat beredar viral di media sosial.

Pada pertengahan 2023, di Bandar Lampung, anjloknya lift barang di Sekolah Az-Zahra hebohkan warga. Pasalnya lift tersebut anjlok dari lantai lima sekolah saat mengangkat beban sembilan orang dewasa. 

Dari sembilan orang yang diketahui adalah pekerja bangunan, tujuh dinyatakan meninggal dunia.

Terbaru adalah kejadian lima orang jatuh ke jurang dan tewas akibat insiden tali lift putus di Ubud, Bali. Kelima korban adalah karyawan salah satu resort di Gianyar, Bali yang menunjukkan bahwa permasalahan ini tidak terbatas pada jenis gedung tertentu.


Langkah-Langkah yang Harus Diambil oleh Pengelola Gedung

Perawatan dan Pemeliharaan Rutin

Langkah pertama yang harus diambil oleh pengelola gedung adalah memastikan bahwa lift menerima perawatan dan pemeliharaan yang rutin. 

Ini mencakup pemeriksaan berkala oleh teknisi berlisensi, penggantian komponen yang aus, dan pemeliharaan umum lift. Perawatan yang berkualitas dapat mengidentifikasi masalah potensial sebelum mereka menjadi serius.

Pemantauan Sistem Elevator

Pengelola gedung harus memiliki sistem pemantauan yang efektif untuk mengawasi kinerja lift secara real-time. 

Sistem ini dapat mendeteksi gangguan atau masalah yang mungkin timbul saat lift digunakan dan memberikan peringatan segera. 

Dengan pemantauan yang cermat, tindakan pencegahan atau perbaikan dapat dilakukan lebih cepat.

Pendampingan dan Pelatihan Petugas Keamanan

Petugas keamanan dan petugas yang bertugas di dekat lift harus mendapatkan pelatihan yang memadai dalam penanganan situasi darurat dan pemadam api. 

Mereka harus tau bagaimana mengkoordinasikan evakuasi pengguna lift jika diperlukan dan harus selalu siap tanggap dalam keadaan darurat.

Komunikasi yang Efektif dengan Pengguna Lift

Pengelola gedung harus berkomunikasi dengan pengguna lift secara efektif. Ini mencakup memberikan informasi tentang prosedur evakuasi, nomor kontak darurat, dan pentingnya melaporkan masalah lift segera. 

Pengguna lift juga harus diberi tau tentang kapasitas maksimal dan peraturan keselamatan lainnya.

Pemeriksaan Regulasi dan Kepatuhan

Pengelola gedung harus memastikan bahwa semua lift yang mereka kelola mematuhi standar keselamatan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan regulasi. 

Ini termasuk memeriksa sertifikasi, pengujian berkala, dan memastikan teknisi lift yang dipekerjakan berlisensi.

Menggunakan Kasus-Kasus Kecelakaan Lift untuk Kesadaran Keselamatan

Kasus-kasus kecelakaan lift di Indonesia seharusnya digunakan sebagai cambuk untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan lift. Ini melibatkan tindakan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik gedung, pengelola lift, teknisi perawatan, dan pengguna lift itu sendiri.

Pemilik gedung harus menginvestasikan sumber daya dalam perawatan dan pemeliharaan lift yang berkualitas tinggi. 

Pengguna lift harus menjadi lebih sadar akan aturan dan prosedur keselamatan yang harus diikuti saat menggunakan lift.

Pengawas dan teknisi perawatan lift harus secara berkala memeriksa lift untuk mengidentifikasi masalah potensial sebelum menjadi serius.

Selain itu, penting bagi pemerintah dan badan regulasi untuk mengawasi dan menegakkan standar keselamatan yang berlaku. 

Mereka juga harus memberikan pedoman yang jelas tentang perawatan dan penggunaan lift yang aman.

Kasus-kasus kecelakaan lift di Indonesia harus dianggap sebagai peringatan serius untuk semua pengelola gedung. 

Keselamatan pengguna lift adalah tanggung jawab mereka, dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kecelakaan harus sangat serius.

Dengan perawatan rutin, pemantauan sistem, pelatihan petugas keamanan, komunikasi yang efektif dengan pengguna lift, dan kepatuhan terhadap regulasi, kita dapat meminimalisir risiko kecelakaan lift dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang yang menggunakan fasilitas tersebut. 

Melalui tindakan proaktif ini, kita dapat menjadikan lift sebagai sarana yang lebih aman di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun