Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belajar dari Kasus Kecelakaan Lift di Indonesia, Bagaimana Pengelola Harus Bertindak?

5 September 2023   14:30 Diperbarui: 5 September 2023   14:32 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komunikasi yang Efektif dengan Pengguna Lift

Pengelola gedung harus berkomunikasi dengan pengguna lift secara efektif. Ini mencakup memberikan informasi tentang prosedur evakuasi, nomor kontak darurat, dan pentingnya melaporkan masalah lift segera. 

Pengguna lift juga harus diberi tau tentang kapasitas maksimal dan peraturan keselamatan lainnya.

Pemeriksaan Regulasi dan Kepatuhan

Pengelola gedung harus memastikan bahwa semua lift yang mereka kelola mematuhi standar keselamatan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan regulasi. 

Ini termasuk memeriksa sertifikasi, pengujian berkala, dan memastikan teknisi lift yang dipekerjakan berlisensi.

Menggunakan Kasus-Kasus Kecelakaan Lift untuk Kesadaran Keselamatan

Kasus-kasus kecelakaan lift di Indonesia seharusnya digunakan sebagai cambuk untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan lift. Ini melibatkan tindakan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik gedung, pengelola lift, teknisi perawatan, dan pengguna lift itu sendiri.

Pemilik gedung harus menginvestasikan sumber daya dalam perawatan dan pemeliharaan lift yang berkualitas tinggi. 

Pengguna lift harus menjadi lebih sadar akan aturan dan prosedur keselamatan yang harus diikuti saat menggunakan lift.

Pengawas dan teknisi perawatan lift harus secara berkala memeriksa lift untuk mengidentifikasi masalah potensial sebelum menjadi serius.

Selain itu, penting bagi pemerintah dan badan regulasi untuk mengawasi dan menegakkan standar keselamatan yang berlaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun