Pernah mendengar lirik Zep Led Zeppelin berikut ?
There's a sign on the wall
But she wants to be sure
'cause you know sometimes words have two meanings.
(Starway to Heaven)
Lirik diatas adalah intro untuk mengawali artikel saya hari ini.
Dalam Peraturan tersebut berisi tentang berbagai macam aturan aturan yang sifatnya memberikan deskritif mengenai suatu objek, ataupun berisi suatu hal yang wajib dilakukan dan berisi jabaran konsekuensi jika wajib pajak tidak melakukan pedoman yang dituangkan dalam suatu peraturan tersebut.
Seperti yang penulis pahami dan kebanyakan pelaku perpajakan ketahui sampai saat ini terdapat lebih dari ratusan peraturan khususnya dalam bidang perpajakan. Dalam artikel ini penulis akan lebih memfokuskan opini mengenai tulisan cara memahami peraturan perpajakan internasional jika menggunakan pendekatan Hermeneutika dan Semiotika.
Jika kita berbicara mengenai Peraturan Pajak, Pajak internasional adalah peraturan yang paling banyak dibuat dan direvisi karena memang cakupannya adalah transaksi dengan impact pajak yang dilakukan secara global.
Tidak heran, jika banyak terdapat peraturan dalam pajak internasional yang dapat mengakibatkan tumpang tindih pengenaan perpajakan antar 1 negara dengan negara lainnya. Salah satu penyebabnya adalah karena kendala Bahasa. Sehingga anatar fiskus dan wajib pajak mempunyai perspektif yang berbeda. Kejadian seperti ini kerap terjadi dan sudah banyak pembahasannya dengan memakai beberapa pendekatan.
Ada 2 pendekatan yang paling dikenal jika kita berhadapan dengan permasalahan penafsiran kata kata, yaitu : Hermeneutika dan Semiotika. Akan saya bahas lebih dalam mengenai perbedaan dari 2 pendekatan tersebut.
Berikut adalah definisi dasar dari masing masing pendekatan :
Semiology atau dikenal dengan kata semiotik, adalah studi tentang tanda, baik tanda yang tampil individu atau dalam suatu kelompok sistem tanda. Meliputi pula studi bagaimana memaknakan tanda dan memahaminya. Seorang semiotis kerapkali bahkan juga menguji bagaimana organisme, baik besar kecil, membuat prediksi mengenainya dan mengadaptasinya pada ceruk-ceruk penjelasan semiotik yang begitu beragam di dunia ini. Dalam semiotika, tanda kerapkali dirujukkan pada teks. Sejak pertama kali dikonsepkan secara utuh oleh Ferdinand de Saussure, semiotika banyak berkutat dengan teks.
Hermeneutik, adalah teknik filosofis yang memberi perhatian pada interpretasi dan pemahaman teks. Hermeneutik juga kerap dijabarkan sebagai teori interpretasi dan pemahaman sebuah teks dengan berbasis teks itu sendiri. Seorang hermeneutis yang menginterpretasi suatu teks, dia bisa melakukan secara informal, bisa pula melakukan dengan menghubungkan dengan teori interpretasi tertentu.
SEKILAS TENTANG HERMENEUTIK
Hermeneutika, metode tafsir teks berasal dari nama dewa Yunani yaitu Hermes. Dewa yang satu ini, merupakan penghubung dan pembawa pesan kepada manusia. Menjadikan manusia mengerti akan makna dari pesan pesan yang disampaikan dewa dewa di Olimpus yang sifatnnya "lllahiah" seperti itu pulalah karakter dari metode Hermeneutika.
Tak dipungkuri, cukup banyak yang tidak setuju, Namun Sigmund Freud adalah tokoh kunci hermeneutik ketika ia menulis buku The Interpretation of Dreams. Mimpi di interpretasi dan menempatkannya sebagai suatu pesan yang besar, Ketika mimpi tersebut di interpretasikan dengan subjektivitas masing masing  pemimpinya. Jika kita tengok ke belakang sejarah Yunani dan Ibrani di mana mimpi kerap menjadi kunci dalam kehidupan. Kisah dari nama-nama seperti Yusuf, Daniel, Abraham dan sejumlah nama lagi, membuktikan kekuatan mereka dalam hermeneutika dalam menafsir mimpi. Dalam kisah-kisah itu, Mimpi dianggap pesan dari suatu entitas Ilahi.
Friedrich Schleiermacher dalah satu tokoh yang memberikan sumbangan terhadap perkembangan hermeneutik yang hanya awalnya hanya memahami teks teks dari kitab suci lalu ke semua teks manusia dan berbagai model komunikasi lain. Interpretasi teks harus diproses dengan mem-framing isi dalam term yang bisa mengorganisasinya dalam suatu pemahaman tertentu.
Setelah kedatangan Dilthey, ilmu hermemeutik telah semakin meluas dan keluar dari makna awalnya sekarang sudah berkembang meliputi semua jenis, teks, serta multimedia dan pemahaman dasar maknanya.
SEKILAS SEMIOTIK
Tokoh penting dalam aliran semiotika adalah Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Pierce. Walaupun aliran Semiotik sudah ada sebelum mereka namun keduanya dianggap sebagai pembuat konsep semiotika. Saussure memasukan dua konsep dalam semiotika, yaitu penanda dan petanda. Penanda adalah konsep akustik. Dan petanda adalah sebuah citra. Misalnya: anjing adalah makluk haram bagi pemeluk agama tertentu, dianggap hewan pejangga rumah, hewan perliharaan, hewan yang dapat membantu manusia untuk menyelesaikan fungsi tertentu. konsep citra itu menyatu dengan konsep akustik "anjing".
Saussure menjelaskan bahwa hubungan antara penanda dan petanda ini bersifat arbitrer maksudnya adalah tidak ada halbaku terserah penafsiran masing masing penafsir.
Â
KESIMPULAN HERMENUTIKA DAN SEMIOTIKA
Lalu yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apa beda dari kedua pendekatan tersebut?
Secara historis awalnya metode Hermeneutik digunakan untuk manfsirkan teks teks yang berasal dari kita suci dan di translasikan kedalam kehidupan manusia kala itu namun karena pengaruh berbagai tokoh maka hermeneutika juga digunakan dalam penafsiran anailisis teks ilmu pengetahuan dan wacana empiris lainnya. Hermeneutika terlihat mirip dengan pendekatan Teknik semiotika. Sama sama Teknik yang digunakan untuk mengintrepretasikan suatu hal. Namun yang membedakan antara Hermeneutika dengan semiotika terletak pada kekuatan subjektivtas penafsirnya. Semiotika, berbeda dari hermeneutik, memiliki penekanan pada sisi diakronik dan sinkronik dari teks.
Hermeneutik, menurut hemat saya, akurasinya mengandalkan pada ketajaman kemampuannya, serta bagaimana ia bisa secara murni mengambil konsep tafsir suatu benda yang berasal dari pengetahuan penafsir sesorang. Sedangkan semiotika biasanya tafsiran atas suatu tanda dan pertanda berdasarkan historical citra yang diberikan masyrakat dan melekat pada objek terssebut. Contohnya konsep surga untuk orang berlakuan baik dan neraka untuk orang berkelakuan tercela.
Aplikasi penggunaan Hermneutika dan Semiotika dalam memaham Peraturan Perpajakan Internasional
Kita masuk ke dalam inti tulisan kali ini. Dimana pertanyaan selanjutnya adalah, Metode apa yang dapat digunakan secara efektif untuk kita dapat mengetahui serta memahami secara mendalam mengenai peraturan perpajakan intenrasional yang sedang berlaku saat ini. Khususnya jika ada peraturan baru terkait diperpajakan internasional ini.
Menurut Opini penulis, agar kita dapat memahami isi secara komprehensif dari suatu peraturan perpajakan kita harus membaca dan memahami secara menyuluruh mengenai isi suatu gagasan ataupun peraturan perpajakan yang sudah berlaku.
Dalam perpajakan kita butuh informasi juga dari masa lalu terkait dengan spesifik dan kenapa peraturan perpajakan dibuat. Biasanya ada alasan hal itu terjadi.
Jadi cara yang paling agar kita dapat memahami peraturan perpajakan adalah dengan memakai 2 pendekatan yaitu menggunakan metode hermeneutika dan Semiotika. Pendekatan hermeneutika kita gunakan untuk menelaag teks teks yang tertuang dalam peraturan perpajakan entah itu Undang undang, PER,PMK, PP dan sejenisnya. Dan jika kita ingin mendalami dan mengerti alasan mengapa suatu peraturan diperbaharui ataupun dibuat kita dapat melakukan tafsir dengan menggunakan metode semiotika.
Kita dapat mengambil contoh, penerapan baru terhadap pajak pertambahan nilai terhadap aktivitas binis prusahaan digital yang secara fisik kantornya tidak buka di Indonesia seperti Canva dan Amazon , dan peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK-60/PMK.03/2022 mengenai Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/ Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Untuk dapat memahai peraturan perpajakan diatas, tentu selain kita mengetahui pengetahuan mengenai konsep PPN dan transaksi perusahaan internasional kita juga sebaiknya mengetahui konsep historical yang membuat pertanda dan penanda tidak salah ditafsirkan baik oleh wajib pajak maupun fiskus. Untuk meminimalisir perbedaan pendapat yang diakibatkan oleh perbedaan penafsiran dalam peraturan pajak tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
1. PMK PMSE NO-60/PMK.03/2022 diakses melalui https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-tujuh-pelaku-usaha-yang-wajib-memungut-ppn-pmse-per-april-2022/
2. Amir, Yasraf piliang. 2019. Semiotika dan Hipersemiotika: Kode, Gaya, dan Matinya Makna (Ed.5). Yogyakarta: Cantrik Pustaka.Â
3. Bleicher, J. 2003. Hermenutika Kontemporer Hermeneutika sebagai Metode, Filsafat, dan Kritik. (Ahmad Norma Permata Penerjemah). Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI