Mohon tunggu...
Ardel Bayu Adityo
Ardel Bayu Adityo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana | Jurusan Ilmu Komunikasi | Prodi Digital Communication | NIM 44521010069

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

QUIZ - Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia dengan Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

29 November 2024   00:55 Diperbarui: 29 November 2024   00:55 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Teori CDMA (Robert Klitgaard)
Teori CDMA menjelaskan penyebab tindakan korupsi dapat terjadi karena terdapat
Faktor C D + M - A yang berarti Corruption = Directionary + Monopoly - Accountability (CDMA). CDMA menjelaskan bahwa peristiwa korupsi diawali dengan adanya wewenang yang bersumber dari jabatan atau undang-undang. 

Monopoly (Monopoli):
Dalam kasus ini, monopoli kekuasaan terjadi dalam pengelolaan proyek pembangunan pasar. Dan para tersangka memang memiliki kendali penuh atas pengelolaan proyek dan pengadaan proyek, tanpa transparansi kepada publik.

Discretion (Diskresi):
Diskresi yang tidak terkontrol tampak dalam keputusan pejabat untuk menunjuk konsorsium tertentu sebagai pemenang proyek tanpa melalui prosedur lelang yang transparan. Hal ini kuga pasti membuka peluang manipulasi bagi para tersangka.

Accountability (Akuntabilitas):
Lemahnya akuntabilitas terlihat dalam kurangnya laporan terbuka terkait penggunaan anggaran proyek. Sistem audit yang tidak efektif juga membuat penyimpangan dana sulit dideteksi pada awalnya. Sehingga para pejabat desa yang beranggotakan 5 orang menciptakan kerugian sebesar Rp.5.063.579.000. 

Jika kewenangan ditambah dengan Monopoli, maka korupsi dapat dicegah karena wewenangnya dapat diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Gambaran korupsi dan potensi korupsi terjadi ketika monopoli tidak memiliki akuntabilitas, proses pertanggungjawabannya tidak jelas, atau tidak ada proses pertanggungjawaban. Jika individu memiliki kejujuran yang kuat, memiliki keyakinan bahwa kekuasaan ini akan dilakukan dengan tepat. Di sisi lain, jika orang memiliki integritas yang kurang terdapat kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas.

Kesimpulan

Tindak pidana korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perbuatan kotor yang dilakukan para penyelenggara negara dan pejabat negara itu bahkan lebih besar; yakni terampasnya hak-hak rakyat dan masyarakat luas, hak menikmati pembangunan, hak hidup layak karena mereka dililit kemiskinan, hak mendapat pendidikan yang ideal, dan bahkan hak-hak dasar hidup lainnya yang mestinya didapatkan siapa pun. Tapi karena korupsi yang makin merajalela, semua itu nyata di depan mata kita. Dan mirisnya, kondisi itu terjadi di negeri kita tercinta Indonesia.

Dan seharusnya siapapun yang korupsi anggaran bencana dihukum seberat-beratnya.
Meskipun dari sisi regulasi ada celah korupsi, tetapi sekiranya tidak ada satupun orang yang mencoba mengambil untung dari kemalangan regulasi tersebut. Sekali lagi, karena ini soal kemanusiaan, maka yang dikedepankan adalah hati untuk melayani. Jika sampai di persidangan DPR, menurut hemat Penulis sebaiknya Perppu ini ditolak saja sehingga ketentuan bencana dalam UU Tipikor tetap berlaku efektif.

Teori Korupsi Jack Bologne GONE Theory (GONE = Greed + Opportunity +Need + Expose) Dalam teori ini, faktor-faktor penyebab korupsi yaitu:
- Keserakahan (greed) yang berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi.
- Kesempatan (opportunity) ditandai dengan adanya organisasi, instansi atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu untuk membuka faktor kesempatan melakukan kecurangan.
- Kebutuhan (needs) yang erat dengan individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
- Pengungkapan (expose) yang berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan. 

b. Teori Korupsi Robert Klitgaard CDMA Theory (CORRUPTION = Directionary
+ Monopoly - Accountability)
Dalam teori ini korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas.

teori GONE bertemu dengan kelemahan sistemik (monopoli, diskresi, dan kurangnya akuntabilitas) dari teori CDMA. Kombinasi ini menciptakan lingkungan yang sangat mendukung terjadinya korupsi. Untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan reformasi sistem pengawasan dan budaya yang menanamkan nilai-nilai integritas secara menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun