Mohon tunggu...
Arby Taufik
Arby Taufik Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

ini adalah blog saya, silahkan menikmati

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apa Perbedaan Tabungan Wadiah dengan Mudharabah di Bank Syariah, Mana yang Lebih Baik?

13 Agustus 2020   12:43 Diperbarui: 9 November 2021   10:50 17898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabungan (Sumber: Shutterstock)

Dana nasabah Mudharabah dan Wadiah yang dipakai jumlahnya tidak akan berkurang dan bisa ditarik kapan saja. Dana tersebut di putar untuk kepentingan pembiayaan, investasi, atau sebagainya.

Tabungan Mudharabah hampir sama seperti tabungan yang dijalankan di perbankan konvensional di mana jumlah uang yang ditabung oleh para nasabahnya digunakan kembali untuk perputaran dana bagi kepentingan bank yang dimana para nasabah akan mendapatkan jumlah bunga (bagi bank konvensional) yang tidak ditentukan jumlahnya ke dalam rekeningnya.

Selain itu, tabungan mudharabah sifatnya berbeda dengan deposito. Jumlah nilai keuntungan yang di dalam deposito ditetapkan di awal ketika calon nasabah ingin membukanya. Sedangkan tabungan mudharabah, nilai keuntungan tidak bisa ditetapkan oleh nasabah dan hanya bank yang bisa memberikan jumlah nilai sesuai jumlah nominal tabungan yang dimiliki oleh nasabah.

Dari sini kita sudah mengetahui apa beda dari tabungan wadiah dan mudharabah di bank syariah. penggunanya tergantung dari kalian, jika kalian ingin tujuan awalnya hanya untuk menabung saja, wadiah adalah pilihan yang tepat. 

Jika kalian ada ingin tambahan uang di akhir bulan, maka tabungan Mudharabah adalah pilihan yang tepat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun