Mohon tunggu...
Aris Widiarto
Aris Widiarto Mohon Tunggu... Buruh - Berkarya dan berdoa

Aseli Winong Kidul - Pati , Alumni SMANJA Jakenan'97, menjelajah ke Tangerang melalui POLTEK GT Jurusan Teknik Elektro - email : arbawiku@yahoo.co.id, HP. 081280825154 , @Arbawi_aris

Selanjutnya

Tutup

Money

Transparansi dan Keadilan..Peredam Aksi Buruh

31 Oktober 2013   23:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:45 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Perusahaan sebagai tiang utama penopang perekonomian suatu negara, haruslah bisa berjalan secara stabil dan dinamis agar terwujud produktivitas yang memuaskan demi tercapainya keadaan ekonomi negara yang Maju dan Kuat . Dan hal ini bisa memacu meningkatnya standart hidup masyarakat  dengan indikasi menurunnya angka kemiskinan.

Dua Faktor penting yang saling berhubungan dalam sebuah Perusahaan adalah Pengusaha dan Buruh ( Tenaga kerja ). Dua sumber daya manusia ini menjadi penentu utama maju mundurnya sebuah perusahaan. Jika dua – duanya bias bersinergi secara baik maka bias menjadikan perusahaan menjadi besar dan sebaliknya jika dua – duanya saling memaksakan ego tanpa mengedepankan realita, mengesampingkan win win solution maka bisa dipastikan roda perusahaan akan berjalan terseok bahkan mengalami kebangkrutan.

Sebagai Penggerak dalam sebuah industry, Buruh memegang peranan penting dalam menjalankan tugasdan tanggung jawab dalam proses produksi sebuah perusahaan. Mustahil, perusahaan bisa berjalan tanpa adanya Tenaga kerja..dan dari sinilah , mementinngkan kondisi buruh merupakan sebuah apresiasi yang sangat tepat agar buruh lebih bersemangat dan tumbuh rasa bangga dalam bekerja. Ini sisi, di mana buruh sangat penting dalam sebuah perusahaaan.

Lantas apa yang menjadi dasar atas ketimpangan ketimpangan dan masalah masalah ketenaga kerjaan dilapangan. Sebetulnya banyak sekali , hal hal yang melatar belakangi persoalan persoalan perburuhan yang membuat buruh berdemontrasi..berontak atas keadaan..meminta kelayakan.

Pengusaha sebagai pemilik perusahaan juga berhak atas kebijakan – kebijakan dalam perusahaan. Karena perusahaan tahu persis kondisi perusahaannya. Sehingga apa – apa yang menjadi keinginan buruh tidak serta merta di turuti, karena memangsang pengusaha mengetahui sebab akibatatas sikap yang akan dilaksanakan.

Disinilah pentingnya SERIKAT PEKERJA (SP )..sebagai perwakilan buruh, SP harus bisa mengakomodir keinginan para buruh dan kondisi perusahaan . Kalau SP bisa memainkan peran secara benar , netral dan tahu diri atas posisi yang diembannya, maka masalah masalah perburuhan bisa diminimalisir dan mendapatkan win – win solution antara Pengusaha dan Tenaga Kerja

Secara umum problem Pengusaha dalam menjalankan fungsinya diantaranya:

1.Bisa meningkatkan daya jual produkyang dihasilkan, hal ini berkaitan dengan kualitas, dan juga daya saing dengan product dipasaran. Disini ada istilah biaya produksi tidak sebanding dengan harga jual product. Karena persaingan harga sangat ketat. Sehingga keuntungan menurun, karena harga jual yang lebih rendah bila dibandingkan dengan penjualan penjualan sebelumnya.

2.Mencari modal dan pengaturan keuangan untuk expansi dan pengembangan – pengembangan product agar kompetitif di pasaran juga untuk menggaji karyawan, THR

3.Memberdayakan buruh sebagus mungkin. Termasuk juga menyikapi para tenaga kerja yang kerjanya tidak standart dan bermasalah

4.Aspek regulasi , aturan – aturan , lembaga, pemerintahan yang terkadang menyulitkan pengusaha missal : perizinan , yang berbelit belit, juga tentang penyesuaian budaya masyarakat dimana sebuah perusahaan berada , yang terkadang terdapat uang – uang siluman yang tak terpikirkan sebelumnya

Secara umum problem Buruh ( tenaga kerja ) diantaranya :

1.Tuntutan upah yang layak, dengan merujuk kondisi perekonomian terkini , yang didasarkan pada kebutuhan pribadi dan keluarga. Yang dari sini , ketika upah tidak mencukupi kebutuhannya, muncul problem baru lagi yaitu buruh kadang mencari kerja sampingan dan juga pinjaman , yang selanjutnya akan berpengaruh kinerja dan produktivitas dari buruh itu sendiri

2.Aspek apresiasi kerja, dimana kadang terjadi ketidak adilan dalam sebuah perusahaan. Disini ada istilah “carmuk”…cari muka dan pilih kasih, dan tentunya aspek nepotisme terkadang masih ada

3.Regulasi perusahaan yang ketat dan kadang tidak berdasar..kadang tidak ada aturan tertulisnya. Hal ini yang tterkadang membuat pengusaha berbuat semena – mena dalam memutuskan sesuatu terhadap buruh.

4.System pertanggungan jiwa dan masa depan, kesehatan dan jamsostek

5.Masalah Serikat Pekerja intern yang terkadang memihak Pengusaha

6.System kerja kontrak dan Out sourcing

Kemudian bagaimana mensinkronkan antara pengusaha dan buruh yang secara dilapangan , tugas dan tanggung jawab berbeda, tetapi secara output perusahaan saling berhubungan. Di sini , ada hukum sebab akibat .

Dari dua sisi , Pengusaha dan Buruh harus saling mengerti, memahami dan melaksanakan prinsip prinsip perjanjian yang sudah diatur dalam keseppakaatan bersama. SelebihnyaTugas Serikat Pekerja menjadi Dominan dalam mengatasi Problem buruh ini. Dan tentunya penyikapan SP terhadap kondisi perusahaaan satu dan yang lainnya pasti berbeda beda karena kondisi dan lingkup kerja yang tidak sama satu sama lain.

Menanggapi sikap negative pengusaha, yang nantinya bisa jadi bumerang dan melanjut kemasalaah perburuhan, diantaranya sikap negative itu ialah :

1.Pengusaha terkadang menuntut Kerja keras, disiplin, ketat , dan kurang memperhatikan hak – hak buruh

2.Terkadang pengusaha melakukan keputusan tanpa melalui musyawarah bersama Serikat Pekerja

3.Kurang transparan terhadap karyawan, mungkin system apresiasi kerja, kurang transparan terhadap cash flow perusahaan ( untung – rugi sebuah perusahaan ) yang harusnya bisa diketahui jelas oleh Serikat Pekerja, sehingga SP bisa mengeshare ke buruh dan memahamkannya.

4.Penyala gunaan wewenang terutama penyalah gunaan keuangan yang mungkin terpakai untuk hal – hal yang tidak ada hubungannya dengan kemajuan perusahaan

5.Pengaturan keuangan yang kurang cermat dan melihat perilaku ekonomi yang kurang tepat., sehingga menyebabkan masalah terhadap penggajian dan THR atau bonus lainnya, missal pengaturan expansi perusahaan yang butuh biaya besar -biasanya sebagian dari keuntuungan perusahaan dan juga pinjaman dari luar, yang mungkin belum saatnya melebarkan sayap, tapi karenaego( tanpa pemikiran yang cermat dan mendalam ), akhirnya cash flow berjalan pincang dan berpengaruh kepada kesejahteraan buruh .

Di sisi buruh juga terdapat sikap negative , diantaranya :

1.Kurang maximal dalam bekerja, kurang berdedikasi bagi perusahaan, suka membandingkan dengan perusahaan lain , hal ini berakibat pada kinerja buruh dan berdanpak pada produktivitas

2.Pemahaman yang kurang terhadap isi Perjanjian dalam kesepakatan bersama, dan cenderungmengabaikan isinya.

3.Kurang memahami kondisi perusahaan , tempat ia bekerja secara detail. Sehingga ini memicu kesalahpahaman, dan pandangan yang negative terhadap perusahaan, Menuntut hak terus,sampai haknya terpenuhi, sehingga memberi psiologis bagi buruh itu sendiri dalam bekerja

4.Kurang mau meng- upgrade diri, karena yang didapatkannya segitu – segitu saja.

5.Rasa kurang memiliki tempat ia bekerja, bahwa Perusahaan adalah tempat sawah dan ladang bagi buruh , sehingga terkadang buruh tidak peduli dengan keadaan Perusahaan. Missal : tentangkebersihan, kerapihan dan Penghematan. Bahkan disini dari buruh muncul kata kata “ perusahaan udah untung ini” jadi kalau buruh melakukan perbuatan yang merugikan perusahaan , maka tidak akan berpengaruh banyak bagi kondisi perusahaan itu sendiri.

Dari data data diatas..jelas bahwa..selama pengusaha dan buruh tidak mampu menghilangkan sikap negative nya . maka akan terjadi ketimpangan – ketimpangan dan masalah dalam perusahaan. Dan Serikat Pekerja adalah satu satunya jawaban yang bisa mnjembatani dan mengurangi permasalan yang muncul di lapangan berkaitan dengan perburuhan.

Apa yang bisa di lakukan oleh Serikat Pekerja dalam Hal ini :

1.HARUS bersikap netral, betul betul dengan itikat baik memecahkan masalah dan mengarahkan kedua elemen tersebut untuk mengurangi sikap sikap negative antara perusahaan dan buruh. Melaksanakan isi perjanjian sesuai jalurnya, tanpa memilah dan pandang bulu.

2.HARUS transparan terhadap kondisi Perusahaan dan transparan kepada buruh. Hal ini tentunya diantaranya berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan harus tahu dan mengerti cash flownya, sehingga SP bisa menjelaskannya kepada buruh , bagaimana kondisi perusahaan sebenarnya. Dan SP bisa memahamkan kepada buruh

3.HARUS komunikatif dan menempuh jalur damai bila ada permasalahan , sehingga memberikan hasil win – win solution,

Dan ternyata, walaupun ada SP disebuah perusahaan, ada saja SP yang lebih condong memihak perusahaan. Hal ini tentunya SP hanya fomalitas, karena tidak bisa berdiri secara netral. SP hanya sebagai wadah penyelamat misi perusahaan , yang terkadang mengabaikan hak hak buruh.

SP sebagai perwakilan buruh terkadang terkoyak oleh tuntutan pribadinya sendiri, yang menjadikan SP terkadang berlaku tidak normal ( tidak netral ). Dan hal ini akan membawa masalah ke tingkat bawah ( buruh ) itu sendiri, maka terkadang di elemen buruh sendiriberaliansi ke SP yang berbeda dari SP yang ada di perusahaannya.

Ada juga SP yang betul betul membela buruh, tapi kenapa bisa begitu.. hal ini mungkin disebabkan dua kondisi : pertama, memang perusahaannya tidak transparan dan cenderung menutup diri terhadap SP, dan SP tidak bisa diajak kongkalikong, sehinggga SP geram dan lebih memilih membela buruh. Kedua, jika Pengusahasudah transparan, tetapi tidak bisa bersikap adildalam pembagiannya kepada hak hak buruh, maka SP yang ideal pun akan menggugat ke pengusaha dan memihak kepada buruh. Dan inilah dua sebab yang memicu demonstrasi buruh.

Dan kata kata kunci untuk meredam aksi buruh , bisa ditangani dengan adanya : TRANSPARANSI dan Keadilan ( keterbukaan kedua belah pihak , pengusaha - buruh, yang dijembatani oleh SP , terhadap kondisi perusahaan sebenarnya, dengan memberikan hak – hak buruh secara adil )

Dalam benak kita , tidak bisa membayangkan, bagaimana kondisi buruh yang didalam perusahannya tidak ada SP, pastilah mereka bekerja dengan tertekan , hak – hak yang didapat kurang, karena tidak ada tempat untuk mengadu dan menyalurkan aspirasi. Termasuk didalamnya buruh buruh outsourcing.

Untuk itu, selama proses Transparansi dan Keadilan , belum mulus dilakukan dalam perusahaan maka selama itu pula aksi buruh akan berlanjut……hingga akhir masa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun