Mohon tunggu...
Aris Widiarto
Aris Widiarto Mohon Tunggu... Buruh - Berkarya dan berdoa

Aseli Winong Kidul - Pati , Alumni SMANJA Jakenan'97, menjelajah ke Tangerang melalui POLTEK GT Jurusan Teknik Elektro - email : arbawiku@yahoo.co.id, HP. 081280825154 , @Arbawi_aris

Selanjutnya

Tutup

Money

Transparansi dan Keadilan..Peredam Aksi Buruh

31 Oktober 2013   23:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:45 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Di sisi buruh juga terdapat sikap negative , diantaranya :

1.Kurang maximal dalam bekerja, kurang berdedikasi bagi perusahaan, suka membandingkan dengan perusahaan lain , hal ini berakibat pada kinerja buruh dan berdanpak pada produktivitas

2.Pemahaman yang kurang terhadap isi Perjanjian dalam kesepakatan bersama, dan cenderungmengabaikan isinya.

3.Kurang memahami kondisi perusahaan , tempat ia bekerja secara detail. Sehingga ini memicu kesalahpahaman, dan pandangan yang negative terhadap perusahaan, Menuntut hak terus,sampai haknya terpenuhi, sehingga memberi psiologis bagi buruh itu sendiri dalam bekerja

4.Kurang mau meng- upgrade diri, karena yang didapatkannya segitu – segitu saja.

5.Rasa kurang memiliki tempat ia bekerja, bahwa Perusahaan adalah tempat sawah dan ladang bagi buruh , sehingga terkadang buruh tidak peduli dengan keadaan Perusahaan. Missal : tentangkebersihan, kerapihan dan Penghematan. Bahkan disini dari buruh muncul kata kata “ perusahaan udah untung ini” jadi kalau buruh melakukan perbuatan yang merugikan perusahaan , maka tidak akan berpengaruh banyak bagi kondisi perusahaan itu sendiri.

Dari data data diatas..jelas bahwa..selama pengusaha dan buruh tidak mampu menghilangkan sikap negative nya . maka akan terjadi ketimpangan – ketimpangan dan masalah dalam perusahaan. Dan Serikat Pekerja adalah satu satunya jawaban yang bisa mnjembatani dan mengurangi permasalan yang muncul di lapangan berkaitan dengan perburuhan.

Apa yang bisa di lakukan oleh Serikat Pekerja dalam Hal ini :

1.HARUS bersikap netral, betul betul dengan itikat baik memecahkan masalah dan mengarahkan kedua elemen tersebut untuk mengurangi sikap sikap negative antara perusahaan dan buruh. Melaksanakan isi perjanjian sesuai jalurnya, tanpa memilah dan pandang bulu.

2.HARUS transparan terhadap kondisi Perusahaan dan transparan kepada buruh. Hal ini tentunya diantaranya berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan harus tahu dan mengerti cash flownya, sehingga SP bisa menjelaskannya kepada buruh , bagaimana kondisi perusahaan sebenarnya. Dan SP bisa memahamkan kepada buruh

3.HARUS komunikatif dan menempuh jalur damai bila ada permasalahan , sehingga memberikan hasil win – win solution,

Dan ternyata, walaupun ada SP disebuah perusahaan, ada saja SP yang lebih condong memihak perusahaan. Hal ini tentunya SP hanya fomalitas, karena tidak bisa berdiri secara netral. SP hanya sebagai wadah penyelamat misi perusahaan , yang terkadang mengabaikan hak hak buruh.

SP sebagai perwakilan buruh terkadang terkoyak oleh tuntutan pribadinya sendiri, yang menjadikan SP terkadang berlaku tidak normal ( tidak netral ). Dan hal ini akan membawa masalah ke tingkat bawah ( buruh ) itu sendiri, maka terkadang di elemen buruh sendiriberaliansi ke SP yang berbeda dari SP yang ada di perusahaannya.

Ada juga SP yang betul betul membela buruh, tapi kenapa bisa begitu.. hal ini mungkin disebabkan dua kondisi : pertama, memang perusahaannya tidak transparan dan cenderung menutup diri terhadap SP, dan SP tidak bisa diajak kongkalikong, sehinggga SP geram dan lebih memilih membela buruh. Kedua, jika Pengusahasudah transparan, tetapi tidak bisa bersikap adildalam pembagiannya kepada hak hak buruh, maka SP yang ideal pun akan menggugat ke pengusaha dan memihak kepada buruh. Dan inilah dua sebab yang memicu demonstrasi buruh.

Dan kata kata kunci untuk meredam aksi buruh , bisa ditangani dengan adanya : TRANSPARANSI dan Keadilan ( keterbukaan kedua belah pihak , pengusaha - buruh, yang dijembatani oleh SP , terhadap kondisi perusahaan sebenarnya, dengan memberikan hak – hak buruh secara adil )

Dalam benak kita , tidak bisa membayangkan, bagaimana kondisi buruh yang didalam perusahannya tidak ada SP, pastilah mereka bekerja dengan tertekan , hak – hak yang didapat kurang, karena tidak ada tempat untuk mengadu dan menyalurkan aspirasi. Termasuk didalamnya buruh buruh outsourcing.

Untuk itu, selama proses Transparansi dan Keadilan , belum mulus dilakukan dalam perusahaan maka selama itu pula aksi buruh akan berlanjut……hingga akhir masa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun