Mohon tunggu...
Dimas Nur Arasy
Dimas Nur Arasy Mohon Tunggu... -

menulis untuk suatu perubahan agar bisa menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sandiwara Misteri Pak Beye di KPK

18 September 2009   19:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:42 1799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat kampanye Pileg Pak beye dan PD sangat getol melakukan kampanye pemberantasan korupsi, keberhasilan KPK selama ini di dalam menyeret para koruptor diklaim sebagai keberhasilan pemerintahan pak beye. Namun apa latah pak beye menjelang kampanye pilpres malah menuding KPK berlebihan, KPK lembaga superbody, KPK bagi pak beye di kesankan sebagai lembaga yang kebal hukum.

Pembalikan sikap pak beye ini cukup mengejutkan, karena dilakukan pada saat menjelang Pilpres, menurut pengamat politik ini adalah blunder pertama yang dilakukan pak beye di tengah hangatnya pelaksanaan pemilu.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ditetapkannya dua komisioner KPK sebagai tersangka telah minimbulkan kekecewaan terhadap Polri yang seakan memangkas peran KPK. Apalagi sikap pasif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi. "Agak sulit berharap kepada presiden SBY untuk bisa memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena, apa sih yang telah dilakukan secara signifikan terutama jilid II pemerintahan beliau," kata peneliti ICW Febri Diansyah.

Pihak kepolisian juga tidak bisa dipastikan melakukan penegakan secara profesional. Sebab, dalam perkara ini, bukti-bukti yang ditampilkan cenderung diragukan publik. Polri terkesan memangkas KPK dan membuat lembaga itu tidak berkerja secara maksimal. Penetapan tersangka atas Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rityanto, sama saja membuat KPK runtuh secara tidak langsung. Apalagi Polri tetap menggunakan pasal penyalahgunaan wewenang.

Ini bisa diartikan Presiden sebagai atasan Polri bisa mengontrol KPK. Ini peristiwa buruk. Ketika kita punya institusi independen tapi justru dibajak dengan beberapa cara. ICW meminta SBY untuk tidak pasif dalam pemberantasan korupsi. Sebab, saat kampanye di Pilpres 2009, SBY kerap mengklaim kinerja KPK dan bahkan hal tersebut diiklankan sebagai iklan partai Demokrat. Namun sekarang semangat SBY dalam pemberantas korupsi sudah tidak ada atau pasif.

Kegerahan pak beye atas sepak terjang KPK ini berawal saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap sumbangan pernikahan HNW dan sumbangan pernikahan putri ketiga kesultanan Jogyakarka Sri Sultan yang bernilai ratusan juta rupiah yang terkait soal gratifikasi. Tindakan KPK ini dianggap berlebihan, tak kurang Amin Rais meminta kepada KPK agar juga memeriksa sumbangan pernikahan putra pertama pak beye yang bernilai milyaran rupiah.

Kegerahan pak beye ini berlanjut sejak pengusutan KPK terhadap kasus korupsi aulia pohan, hasil dari pemeriksaan kasus ini setelah aulia terbukti melakukan tindak pidana korupsi, KPK menemukan atau mengendus kejanggalan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan istana negera dan sekertariat negara. pada bulan Juli di mana pak beye melontarakan tudingan KPK sebagai superbody, KPK sementara dalam proses pengumpulan bukti-bukti untuk mengusut kasus ini. Upaya ke arah ini kemudian mengalami jalan buntu karena ketua KPK Antasari menjadi tersangka kasus pembunuhan yang ditengarai karena cinta segi tiga.

Penahanan antasari ternyata tidak melemahkan semangat KPK untuk tetap mengusut kasus ini di dalam mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi dilingkungan istana, termasuk melakukan penyadapan telepon seluler kabeskrim kombes DS. Tindakan KPK ini adalah upaya mencari tahu kebenaran keberadaan kasus penahanan antasari, tetapi yang ditemukan adalah bukti percakapan Kombes DS atas kasus skandal century. Akhirnya masalah ini semakin melebar karena KPK sudah merencanakan akan melakukan pemanggilan kepada Kombes DS atas keterlibatannya dalam skandal century.

temuan KPK ini selain telah membuat gerah pak beye, KPK juga telah membuat gerah mabes Polri. Akhirnya tak ada mendung tak angin, hujan pun datang, antasari mengeluarkan testimoni menyerang para koleganya atau pimpinan KPK terlibat menerima suap atas beberapa kasus yang ditangani. karena testimoni ini bersifat laporan kepada kepolisian sehingga mabes Polri akhirnya punya alasan kuat untuk memanggil dan memeriksa empat orang komisiener KPK, hasilnya seperti yang sudah kita ketahui.

Penetapan 2 komisiener KPK sepertinya sudah mendapat restu pak beye, alih-alih membela kPK dan komitmennya di dalam pemberantasan korupsi, pak beye malah telah menyiapkan Perppu penggantian atau Plt para pimpinan KPK yang bermasalah tersebut, Perppu memungkinkan pak beye menunjuk langsung Plt tersebut. dari sini mungkin sandiwara misteri pak beye di KPK akan mulai terkuak ?

Anggota Komisi III FPDIP Eva Kusuma Sundari berpendapat jika pak beye mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunjuk pejabat sementara KPK. PDIP menganggap langkah presiden itu tidak solutif dan melanggar UU, karena UU KPK DPR lah yang menentukan pejabat KPK.

Eva mengatakan, seharunya Presiden SBY meminta DPR untuk melakukan uji kelayakan terhadap pejabat KPK selama status tiga pimpinan KPK nonaktif. Pemerintah hanya bisa mengusulkan nama calon pejabat KPK sementara, lalau DPR lah yang nanti akan melakukan fit and proper test. "Meski kondisinya emergency, tapi jangan sampai melanggar undang-undang. Saya tetap melihat pada sisi hukumnya. Misalnya bisa menarik pejabat pengganti itu dari list nama yang dulu nomor 6 dan 7 yang dibawahnya kan bisa dinaikkan," tuturnya.

Seharusnya, lanjut Eva, meski dalam waktu yang mendesak, pemerintah harus mematuhi undang-undang yang berlaku. Lebih baik merekrut anggota KPK yang baru, daripada Perppu yang menunjuk langsung pengganti sementara Chandra M Hamzah, Antasari Azhar, dan Bibit Samad Riyanto sampai diketahui kepastian hukum atas mereka.

Pendapat Eva ini semakin membuat sebuah tanda tanya besar, karena status hukum ketiga pimpinan KPK ini belum jelas sementara pak beye sudah akan menyiapkan Perppu untuk menunjuk tiga orang Plt pimpinan KPK.

Nah, akan kemana kebijakan pak beye terhadap masa depan KPK, apakah ini termasuk program 100 hari kabinet jilid II pak beye, yang jelas sikap pak beye terhadap KPK menjadi misteri bagi kita semua. jadi kita tunggu saja kelanjutan dari sandiwara yang penuh misteri ini. Dan KPK harus kembali melanjutkan puasanya, puasa karena tidak bisa bekerja segera mengusut kasus-kasus korupsi yang sementara ditangani.

http://dimasarasy.wordpress.com/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun