Nah kemudian ada sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik hati yaitu apakah agenda reformasi kususnya penghapusan dwi fungsi ABRI secara substansi gagal terlaksana?. Alat kekuasaan seperti senjata, jabatan atau pangkat yang dimiliki oleh aparat keamanan telah disalah gunakan. Penyalahgunaan ini jelas terlihat dari ketika alat kekuasaan digunakan untuk mengintimidasi rakyat sipil yang belum tentu bersalah. Disatu sisi aparat harus melindungi rakyat sipil, tapi di sisi yang lain oknum aparat juga mengancam rakyat sipil. Mungkin gejala ini adalah sebuah fenomena yang dikatakan oleh Plato sebagai “megalothymia” yaitu keinginan atau motivasi seseorang atau kelompok untuk diakui eksistensinya sebagai pihak yang superior. Lawannya adalah Isothymia dimana kebutuhan emosional yang menginginkan keberadaan seseorang apabila setara dengan orang lain (J Kristiadi :2012)
Salah satu faktor lain adalah tingkat psikologi dan emosional oknum aparat keamanan yang terlalu agresif, ditambah pencetusan hak memiliki dan menggunakan senjata api menambah aksi arogan aparat (Nitibaskara :2012).
Sepertinya aparat keamanan telah lupa “wejangan” dari Panglima Besar Jendral Soedirman yang mengatakan “kita adalah tetara pejuang yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk NKRI, maka jangan sekali-kali kalian melukai rakyat yang telah membesarkan kita".
(dikutip dari kompas.com dan radarbangka.co.id)
Brikut ini beberapa catatan tentang arogansi aparat keamanan di Indonesia. Ini hanya beberapa, namun apabila Anda search via Google, maka akan lebih banyak lagi catatan tentang arogansi aparat keamanan di negeri ini.
MenHan; Prajurit vs Rakyat, Sama Saja Lawan Anak Kecil!
Arogansi Mewarnai Wajah TNI dan Polri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H